TARAKAN – Sinergi aparat penegak hukum kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Utara. Tim gabungan yang terdiri dari Satresnarkoba Polres Tarakan, Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalimantan Utara, BNN Provinsi Kalimantan Utara, BNN Kota Tarakan, dan Bea Cukai Tarakan berhasil mengungkap dugaan peredaran sabu di wilayah Tarakan Utara.
Pengungkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Seranai 3, Perum Korpri, RT 020, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara.
Dikutip dari laman polrestarakan.co.id, saat operasi penindakan dilakukan, petugas mendapati tiga orang di lokasi yang diduga mencoba melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat. Salah satu di antaranya bahkan diduga sempat membuang barang mencurigakan ke area samping rumah.
Ketiga orang tersebut kemudian berhasil diamankan dan diketahui berinisial R.O (34), HR (26), dan M.C (21).
Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, petugas menemukan satu bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu di kantong celana milik M.C. Petugas selanjutnya melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan tiga bungkus plastik klip bening lainnya yang diduga dibuang oleh R.O alias O.
Secara keseluruhan, tim gabungan berhasil mengamankan empat bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 23,8 gram.
Selain itu, petugas turut menyita dua alat hisap sabu, lima cup gelas plastik, satu unit timbangan digital, dua buah gunting, lima unit telepon genggam, serta dua buah dompet yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ketiga terduga pelaku bersama seluruh barang bukti kini diamankan di Mako Polres Tarakan untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menegaskan bahwa pihaknya bersama instansi terkait akan terus memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Utara.
“Peredaran narkotika menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Karena itu, kami bersama BNN dan Bea Cukai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba,” tegas AKBP Erwin S. Manik. (*)














Leave a Reply
View Comments