Satresnarkoba Polres Tarakan Amankan Dua Terduga Pengedar Sabu di Sebengkok

Salah satu tersangkan dan barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tarakan
TARAKAN – Satresnarkoba Polres Tarakan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Tarakan. Dua pria berinisial FS dan AB diamankan dalam operasi yang dilakukan di kawasan Sebengkok Tiram, Tarakan Tengah.

Kapolres Tarakan, Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba, Hendra Tri Susilo, Sabtu (25/05/2026), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Berawal dari laporan masyarakat, anggota melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah rumah yang dicurigai sering digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan FS dan menemukan 15 bungkus plastik bening berisi sabu. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT setempat.

Dari hasil pemeriksaan awal, FS mengaku memperoleh sabu tersebut dari AB. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AB di rumahnya yang berada di RT 11 Sebengkok Tiram.

Selain barang bukti sabu seberat netto 4,41 gram, polisi juga menyita sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika, di antaranya timbangan digital, plastik klip, pipet kaca, gunting, serokan, hingga dua unit telepon genggam.

“Seluruh barang bukti sudah dilakukan pemeriksaan awal dan hasil tes menunjukkan positif narkotika jenis sabu,” kata Hendra.

Ia menambahkan pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Tarakan,” tegasnya.

Saat ini kedua terlapor beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tarakan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)