MAKASSAR – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum., menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi asal Kabupaten Nunukan berinisial MA (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Peristiwa yang kini menjadi perhatian publik tersebut dinilai tidak hanya menyisakan persoalan hukum, tetapi juga meninggalkan trauma berat bagi korban yang harus segera mendapatkan penanganan serius.
Dalam keterangannya usai menemui korban di asrama putri, Gubernur Zainal meminta seluruh pihak, termasuk media massa, untuk lebih mengedepankan perlindungan terhadap korban dan tidak terlalu mengekspos identitas maupun kondisi pribadi korban.
“Kita prihatin dengan kejadian ini. Saya minta teman-teman media jangan terlalu membesar-besarkan korbannya. Yang harus menjadi fokus kita adalah bagaimana pelaku bisa segera ditangkap,” ujar Zainal, kamis (14/05/2026).
Ia menilai kondisi psikologis korban saat ini menjadi hal yang paling penting untuk dipulihkan setelah mengalami peristiwa traumatis tersebut.
“Korban pasti mengalami trauma yang sangat berat. Karena itu harus ada pendampingan psikologis agar korban bisa mendapatkan pemulihan dan kembali menjalani kehidupannya dengan baik,” katanya.
Gubernur juga meminta aparat kepolisian, khususnya Polda Sulawesi Selatan, untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan segera menangkap pelaku.
“Saya berharap aparat bisa bekerja maksimal mengungkap kasus ini sampai pelakunya tertangkap. Kami juga meminta dukungan masyarakat apabila memiliki informasi terkait keberadaan pelaku,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun, kasus tersebut bermula saat korban yang sedang kuliah di Sulawesi Selatan mencari pekerjaan melalui media sosial Facebook. Korban kemudian berkenalan dengan seorang pria berinisial FR (30) yang menawarkan pekerjaan.
Namun korban justru diduga dibawa ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dan mengalami penyekapan selama tiga hari disertai dugaan kekerasan seksual.
Korban akhirnya berhasil melarikan diri dalam kondisi tangan terikat sebelum ditemukan warga sekitar yang langsung memberikan pertolongan dan melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abdul Latif, membenarkan pihaknya tengah menangani kasus tersebut dan saat ini masih memburu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian.
Kasus ini menjadi perhatian luas masyarakat sekaligus pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok tawaran pekerjaan melalui media sosial. (*)














Leave a Reply
View Comments