KRAYAN — Semangat memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia tetap berkobar di dataran tinggi Krayan, Kalimantan Utara. Namun, upacara kemerdekaan yang digelar masyarakat adat Dayak Lundayeh Krayan Selatan, Senin (17/8/2026), berlangsung di tengah jalan rusak dan berlumpur.
Upacara digelar di ruas jalan yang menghubungkan Lembudud, Krayan Induk, dengan Long Layu, Krayan Selatan. Kondisi jalan yang sulit dilalui menjadi bagian dari latar peringatan kemerdekaan tahun ini.
Selain mengibarkan Bendera Merah Putih, masyarakat juga mengibarkan Bendera Dayak Borneo. Pengibaran tersebut menjadi simbol budaya sekaligus bentuk penyampaian aspirasi masyarakat adat mengenai kondisi pembangunan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Dikutip dari Video yang beredar, Kepala Adat Besar Dayak Lundayeh Krayan Selatan, Hasan Paren, menyampaikan bahwa Bendera Dayak Borneo yang dikibarkan bukan dimaksudkan sebagai simbol perlawanan terhadap Indonesia.
Masyarakat justru menegaskan tetap menjunjung Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Merah Putih.
Bendera berwarna merah, kuning, dan biru tersebut disebut sebagai simbol keluhuran budaya, keadaban, dan kemanusiaan masyarakat Dayak.
Melalui momentum HUT ke-81 RI, masyarakat adat sekaligus menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi infrastruktur di dataran tinggi Krayan yang hingga kini masih menghadapi persoalan akses transportasi.
Ada tiga tuntutan utama yang disampaikan.
Pertama, masyarakat meminta pemerintah mempercepat penyelesaian pembangunan Jalan Nasional Malinau-Krayan beserta jembatan pendukungnya.
Jalan tersebut dinilai sangat strategis karena menjadi akses penting bagi mobilitas masyarakat, pelayanan dasar, distribusi kebutuhan dan hasil produksi, pertumbuhan ekonomi, hingga penguatan pertahanan negara di kawasan perbatasan.
Masyarakat juga meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai tahapan pekerjaan, pembiayaan, target, serta waktu penyelesaian pembangunan.
Kedua, peningkatan kualitas dan kapasitas Jalan Lingkar Krayan menjadi tuntutan berikutnya. Jalan tersebut dinilai penting untuk menghubungkan kawasan dan kampung-kampung di Krayan serta memperlancar aktivitas masyarakat.
Ketiga, masyarakat meminta adanya kepastian dan percepatan proses pengusulan Krayan sebagai calon daerah otonomi baru atau DOB.
Aspirasi tersebut dinilai perlu mempertimbangkan karakteristik geografis Krayan sebagai kawasan perbatasan, kebutuhan pelayanan masyarakat, potensi wilayah, serta posisi strategisnya bagi Indonesia.
Masyarakat adat menegaskan tuntutan tersebut disampaikan secara damai, terbuka, bermartabat, dan konstitusional.
“Aspirasi kami bukan ancaman. Aspirasi kami adalah panggilan untuk hadir negara di wilayah perbatasan,” demikian pernyataan sikap masyarakat adat Dayak Lundayeh.
Bagi masyarakat Krayan, peringatan kemerdekaan tidak hanya menjadi momentum mengibarkan Merah Putih. Di tengah jalan yang masih rusak dan berlumpur, mereka juga ingin mengingatkan pemerintah bahwa pembangunan dan kehadiran negara di wilayah perbatasan merupakan bagian penting dari makna kemerdekaan.
Merdeka! Merdeka! Merdeka!














Leave a Reply
View Comments