Achmad Djufrie Dorong Penguatan Aturan CSR, DPRD Kaltara Siap “Ikat” Perusahaan Lewat Perda

Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, bersama pengurus SP Kahutindo pada MayDay 2026

TARAKAN – Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, menegaskan perlunya penguatan regulasi untuk memastikan perusahaan yang beroperasi di daerah memberikan kontribusi nyata melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri dialog interaktif bersama buruh dalam peringatan May Day 2026 yang digelar Serikat Pekerja Kahutindo di Tarakan, Kamis (30/4/2026) lalu.

Menurut Achmad Djufrie, kontribusi perusahaan terhadap daerah, khususnya melalui CSR, masih belum maksimal dan berdampak pada rendahnya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Target PAD kita sekitar Rp800 miliar, tetapi realisasinya baru sekitar Rp400 miliar. Salah satu penyebabnya adalah kontribusi perusahaan yang belum optimal, termasuk dari sisi CSR,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD Kaltara tidak tinggal diam dan tengah menyiapkan langkah strategis melalui penyusunan peraturan daerah (perda) tentunya bersama Pemprov Kaltara yang akan mengatur kewajiban perusahaan secara lebih tegas.

“Kita akan ikat perusahaan lewat perda. Jadi bukan sekadar imbauan, tetapi ada aturan yang mengatur bagaimana mereka harus berkontribusi kepada daerah,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam pengawasan perusahaan, di mana banyak perusahaan beroperasi di Kalimantan Utara namun memiliki pusat kendali di luar daerah.

“Bosnya di Jakarta, tapi aktivitasnya di sini. Ini yang membuat pengawasan menjadi tidak mudah, sehingga perlu regulasi yang kuat,” jelasnya.

Melalui perda yang tengah disiapkan, perusahaan nantinya diwajibkan melaporkan kontribusi sosialnya secara rinci, termasuk program bantuan kepada masyarakat dan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Kami ingin setiap investasi yang masuk ke Kaltara benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat, bukan hanya mengambil keuntungan,” tambahnya.

Ia menegaskan, pembenahan ini akan dilakukan secara bertahap, mengingat persoalan tersebut telah berlangsung lama dan membutuhkan proses yang matang.

“Ini bukan pekerjaan instan. Tapi dengan komitmen bersama, kita optimistis bisa memperbaiki kondisi ini ke depan,” pungkas Achmad Djufrie. (*)