TARAKAN – Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H, melaksanakan penyerahan sekaligus pengarahan terkait Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 kepada seluruh kelurahan se-Kecamatan Tarakan Utara, Kamis (02/04/2026), di ruang kerja camat.
Kegiatan tersebut turut didampingi Sekretaris Camat Rusli, S.H, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Tupeng Gawe, S.E, serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Akhmad Suja’i, S.H., M.H. Hadir pula para lurah, di antaranya Lurah Juata Laut Muhammad Hardi, S.Kom, Lurah Juata Permai Wisnu Kusuma Wicaksana, S.STP, dan Lurah Juata Kerikil Rudiansyah, S.E.
Dalam arahannya, Camat Tarakan Utara menyampaikan bahwa wilayahnya memiliki potensi besar dalam peningkatan kontribusi PBB-P2 terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini didukung dengan jumlah 52 RT dan total 9.363 kepala keluarga.
“Kecamatan Tarakan Utara memiliki potensi besar dalam peningkatan PBB-P2, sehingga perlu adanya kerja sama yang optimal dari seluruh pihak, mulai dari kelurahan hingga RT,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Tarakan dalam rapat koordinasi penyampaian SPPT PBB-P2 Tahun 2026 pada 27 Maret 2026. Dalam arahannya, penguatan difokuskan pada peran lurah sebagai pemimpin wilayah yang bertanggung jawab dalam mengoordinasikan serta mengevaluasi kinerja RT.
Selain itu, RT didorong untuk berperan aktif sebagai penggerak kepatuhan pajak masyarakat, yang juga menjadi bagian dari indikator kinerja di wilayah masing-masing.
“RT memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sisca Maya Crenata menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif juga akan dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, seperti Dasawisma, Posyandu, Karang Taruna, hingga mahasiswa dalam mendukung edukasi serta pendataan.
Upaya lainnya adalah melakukan pemutakhiran data objek dan subjek pajak secara aktif, mengingat dinamika perubahan yang terus terjadi di lapangan.
Sebagai bentuk pengendalian dan evaluasi, Kecamatan Tarakan Utara juga akan melaksanakan monitoring dan evaluasi capaian PBB-P2, dengan target peningkatan realisasi pada awal Juni 2026.
Melalui langkah ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan daerah. (*)














Leave a Reply
View Comments