Pemkot Tarakan Gelar Rakor, Fokus Pengamanan Ruang Terbuka Hijau

TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penataan dan pengamanan aset daerah dengan fokus utama pada Ruang Terbuka Hijau (RTH), Jumat (27/03/2026), di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.

Rakor tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Alias, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, termasuk Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata.

Turut hadir mendampingi, Sekretaris Camat Rusli, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Tupeng Gawe, Lurah Juata Permai Wisnu Kencana Wicaksana, serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kelurahan Juata Laut Verdyanto.

Dalam rakor tersebut, pembahasan difokuskan pada upaya penguatan pengamanan RTH sebagai aset strategis pemerintah daerah yang memiliki fungsi penting bagi lingkungan dan masyarakat.

Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, menegaskan pentingnya menjaga keberadaan RTH dari potensi penyalahgunaan lahan serta memastikan legalitas aset tetap kuat.

“RTH harus dijaga keberadaannya karena memiliki peran vital bagi kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat. Karena itu, pengamanan dari sisi legalitas dan pemanfaatan menjadi prioritas,” ujarnya.

Sejumlah langkah strategis dibahas dalam rakor, di antaranya penelusuran dan penguatan dokumen kepemilikan RTH melalui sertifikasi serta koordinasi lintas perangkat daerah. Selain itu, pengawasan terhadap potensi perusakan maupun penguasaan lahan secara ilegal juga akan diperketat.

Pemerintah juga mendorong pemasangan batas fisik berupa patok serta plang informasi aset yang dilengkapi peta lokasi dan dokumen pendukung sebagai bentuk penegasan kepemilikan.

Pendekatan persuasif kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam pengamanan RTH, melalui komunikasi langsung berbasis data dan legalitas yang kuat.

Selain itu, disepakati pula langkah lanjutan berupa inventarisasi pemanfaatan lahan, sosialisasi kepada masyarakat terkait status aset pemerintah, serta penegakan aturan terhadap bangunan liar sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk rencana penertiban bersama Satpol PP.

Penguatan patroli pengawasan dan pelibatan masyarakat juga menjadi perhatian dalam menjaga keberlanjutan RTH di wilayah Tarakan Utara.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Tarakan menegaskan komitmennya untuk menjaga dan melindungi Ruang Terbuka Hijau sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kota yang tertib, berkelanjutan, dan ramah lingkungan. (*)