Komisi IV DPRD Kaltara Temukan 17 Ribu Peserta BPJS Nonaktif

Tarakan – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tarakan pada Senin (16/03/2026). Dalam pertemuan tersebut terungkap adanya ribuan peserta jaminan kesehatan yang kini berstatus nonaktif akibat pengurangan anggaran.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, bersama anggota komisi Dino Andrian dan Supa’ad Hadianto. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Yusef Eka Darmawan, beserta jajaran.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltara, Dino Andrian, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 17 ribu lebih peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) di Kalimantan Utara yang sebelumnya aktif, namun kini berstatus nonaktif. Kondisi tersebut diduga dipicu oleh pengurangan anggaran dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.

“Program PBI ini sumber pembiayaannya terbagi, ada dari APBN, kemudian dari APBD kabupaten/kota, dan juga dari APBD provinsi. Dari laporan BPJS tadi, ada sekitar 17 ribu lebih peserta PBIJK yang sebelumnya aktif, sekarang statusnya nonaktif,” kata Dino.

Menurutnya, kondisi tersebut cukup memprihatinkan karena program PBIJK diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu agar tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan.

Selain itu, Komisi IV juga menerima laporan adanya sekitar 131 ribu calon peserta PBIJK yang saat ini masih berada dalam daftar antrean untuk dibiayai melalui APBD Provinsi Kalimantan Utara.

Namun jumlah tersebut berpotensi semakin berkurang karena adanya rencana pengurangan anggaran dari pemerintah provinsi. Padahal sebelumnya ditargetkan sekitar 48 ribu peserta PBIJK dapat dicover melalui APBD provinsi.

“Kalau memang terjadi pengurangan anggaran, maka jumlah peserta yang bisa dibiayai tentu akan berkurang lagi. Bisa saja hanya sekitar 33 ribu warga yang nantinya bisa ditanggung oleh APBD provinsi,” tegasnya.

Komisi IV DPRD Kaltara pun berencana mengonfirmasi langsung informasi tersebut kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara guna memastikan kondisi fiskal yang sebenarnya.

Di tengah keterbatasan fiskal pemerintah, Dino juga mengusulkan agar BPJS Kesehatan membuka komunikasi dengan sektor swasta yang beroperasi di Kalimantan Utara untuk ikut membantu pembiayaan kepesertaan BPJS bagi masyarakat kurang mampu melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Menurutnya, keterlibatan pihak swasta dapat menjadi solusi alternatif agar masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi tetap memiliki akses terhadap layanan kesehatan.

“Kita ingin ada kontribusi sosial dari berbagai pihak. Jika perusahaan atau pihak lain bisa membantu membiayai beberapa peserta BPJS setiap bulan, tentu ini akan sangat membantu masyarakat,” pungkasnya.

Komisi IV DPRD Kaltara menegaskan akan terus mengawal persoalan ini agar tidak semakin banyak masyarakat kurang mampu yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat keterbatasan anggaran. (*)