NUNUKAN – Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan terus bergulir. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara (Kejati Kaltara) melakukan penggeledahan di lima instansi di Kabupaten Nunukan selama dua hari, Kamis hingga Jumat (25–26/2/2026).
Kegiatan tersebut ditegaskan dalam press release yang disampaikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltara, Samiaji Zakaria, Jumat (27/2/2026).
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang sedang berjalan. Fokus kami adalah melengkapi alat bukti guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana di sektor pertambangan,” ujar Samiaji.

Lima lokasi yang digeledah yakni Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Nunukan, Kantor Bagian Hukum Setda Kabupaten Nunukan, serta Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nunukan.
Menurutnya, langkah ini merupakan lanjutan dari penggeledahan sebelumnya yang telah dilakukan penyidik di lima kantor dinas tingkat Provinsi Kalimantan Utara. Rangkaian tindakan tersebut dilakukan untuk menelusuri dokumen perizinan, administrasi, hingga aspek teknis lainnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
Dari hasil penggeledahan di Nunukan, penyidik menyita ratusan dokumen penting dalam bentuk fisik maupun elektronik. Sejumlah dokumen yang disita tampak dikemas dalam kotak karton dan box plastik untuk memudahkan proses pengamanan dan pengangkutan.
Seluruh barang bukti itu kini tengah ditelaah lebih lanjut oleh tim penyidik.
“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum acara yang berlaku. Setiap tahapan dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.
Kejati Kaltara menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel. Pihaknya juga mengajak seluruh instansi terkait untuk bersikap kooperatif demi mendukung kelancaran proses penyidikan.
Penanganan perkara ini menjadi sorotan publik mengingat sektor pertambangan memiliki peran strategis terhadap pembangunan daerah. Kejati Kaltara memastikan proses hukum akan berjalan objektif demi terciptanya tata kelola sumber daya alam yang bersih dan berintegritas. (*)














Leave a Reply
View Comments