Pulau Nunukan Perkuat Peran Strategis Perbatasan Lewat Musrenbang 2026

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kewilayahan se-Pulau Nunukan

NUNUKAN – Komitmen memperkuat posisi wilayah perbatasan kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kewilayahan se-Pulau Nunukan dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2026/2027.

Kegiatan yang dipusatkan di Cafe Sayn ini secara resmi dibuka oleh Bupati Nunukan, Irwan Sabri, dan menjadi forum strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi pembangunan dari tingkat kecamatan hingga desa.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa Pulau Nunukan memiliki posisi penting sebagai beranda terdepan daerah sekaligus kawasan strategis perbatasan. Karena itu, pembangunan harus dirancang secara terukur, berkeadilan, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

“Musrenbang ini bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi momentum untuk memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat pulau, terutama dalam pelayanan dasar dan penguatan ekonomi,” tegasnya.

Sekretaris Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan, Ir. Andi Astuti, ST., MM menjelaskan bahwa sebagai kawasan strategis perbatasan, Pulau Nunukan memiliki peran penting dalam mendukung stabilitas wilayah, aktivitas perdagangan, serta pelayanan pemerintahan.

Oleh karena itu, peningkatan kualitas infrastruktur layanan dasar seperti jalan lingkungan, drainase, air bersih, fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta konektivitas antar kawasan menjadi prioritas utama.

Di sisi lain, penguatan akses jalan produksi, dukungan terhadap UMKM, serta kelancaran distribusi barang dan jasa juga terus didorong sebagai fondasi percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

Mengusung tema “Pemerataan Pembangunan Infrastruktur Layanan Dasar serta Penguatan Infrastruktur Ekonomi guna Mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif”, Musrenbang ini menegaskan arah kebijakan pembangunan daerah yang berimbang antara pelayanan dasar dan penguatan sektor ekonomi.

Untuk Tahun 2026, sebanyak 386 kegiatan dari hasil Musrenbang dan Pokir telah terakomodir dalam dokumen RKA, dengan rincian 230 kegiatan di Kecamatan Nunukan dan 156 kegiatan di Kecamatan Nunukan Selatan.

Sementara itu, hasil Musrenbang Tahun 2027 dari dua kecamatan tersebut menghasilkan 1.032 usulan. Setelah melalui proses verifikasi dan penajaman, ditetapkan 65 usulan prioritas yang terdiri dari 35 usulan Kecamatan Nunukan dan 30 usulan Kecamatan Nunukan Selatan untuk dibahas dalam forum.

Penentuan prioritas dilakukan dengan mempertimbangkan keterbatasan kapasitas fiskal daerah, tingkat urgensi dan kemendesakan, dampak terhadap pelayanan dasar, kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi, serta kesinambungan program pembangunan yang selaras dengan visi misi “17 Arah Baru Perubahan”.

Forum ini dihadiri jajaran pimpinan OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta delegasi dari Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan. Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok berdasarkan bidang pembangunan untuk merumuskan program prioritas sebelum dibawa ke tingkat kabupaten.

Melalui Musrenbang ini, Pulau Nunukan diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai kawasan strategis perbatasan yang maju, berdaya saing, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.(*Prokompim).