DPRD Kaltara–Pemprov Sepakat Susun Pergub Penanggulangan HIV/AIDS

rapat pembahasan Pergub HIV/AIDS yang digelar DPRD Kaltara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara dan perangkat daerah terkait, Senin (09/2/2026). (ml)

TARAKAN — DPRD Kalimantan Utara bersama Pemerintah Provinsi Kaltara sepakat untuk mempercepat penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Kesepakatan ini mengemuka dalam rapat pembahasan yang digelar Komisi I dan Komisi IV DPRD Kaltara bersama jajaran pemerintah daerah dan perangkat terkait.

Rapat berlangsung di ruang rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin (09/2/2026).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, mengatakan regulasi tersebut diperlukan untuk memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS, termasuk penanganan kelompok berisiko tinggi.

“Karena hari ini kita sudah bertemu dengan pemerintah, semuanya sepakat bahwa dalam rangka penanggulangan HIV/AIDS, kita akan membuat Pergub,” ujar Syamsuddin.

Ia menjelaskan, penyusunan draf Pergub akan dimulai dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, kemudian diteruskan ke Biro Hukum untuk dilakukan pengkajian.

Selanjutnya, draf tersebut akan disampaikan kepada DPRD Kaltara, khususnya Komisi IV dan Komisi I, untuk dipelajari dan diberikan masukan tambahan bila diperlukan.

Syamsuddin berharap draf Pergub tersebut dapat segera dikirimkan dalam waktu dekat agar proses pembahasan dapat berjalan sesuai target. (*)