Kalawon Saraton, Gelar Adat Dayak Tahol untuk Bupati Nunukan di Lumbis Hulu

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, menerima gelar adat dari masyarakat adat Dayak Tahol dalam sebuah upacara adat yang berlangsung khidmat di Lumbis Hulu, Sabtu (07/2/2026).

NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, menerima gelar adat dari masyarakat adat Dayak Tahol dalam sebuah upacara adat yang berlangsung khidmat di Lumbis Hulu, Sabtu (07/2/2026).

Gelar adat yang disematkan kepada Bupati Nunukan adalah “Kalawon Saraton”, sebuah gelar kehormatan yang sarat makna dan nilai budaya masyarakat Dayak Tahol.

Penyematan gelar adat tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Lembaga Adat Dayak Tahol Nasional, AKP (Purn) Kalvianus Kilip Ukung, S.Pd., M.Pd., saat Bupati tiba di wilayah Lumbis Hulu.

Secara filosofis, Kalawon berarti Pahlawan dan Saraton dimaknai sebagai Matahari Pagi yang Bersinar, yang melambangkan harapan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati Nunukan.

Makna tersebut mencerminkan sosok pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan dan kemajuan, khususnya bagi masyarakat Lumbis Hulu.

Upacara adat dihadiri tokoh adat, masyarakat Dayak Tahol, serta jajaran pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

Dikutip dari laman FB Pemkab Nunukan, dalam sambutannya, Bupati Nunukan menyampaikan rasa terima kasih atas gelar adat yang diberikan kepadanya.

“Gelar adat ini bukan hanya merupakan penghargaan bagi saya, tetapi juga merupakan tanggung jawab untuk terus bekerja keras dalam membangun dan melestarikan budaya serta kehidupan masyarakat adat,” ujar H. Irwan Sabri. (*)