PENAJAM — Dalam upaya memperkuat pemahaman dan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual yang digelar oleh Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada Rabu (29 /10/2025).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, ini dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah, kelompok tani, kelompok sadar wisata, pelaku ekonomi kreatif, serta UMKM setempat. Dalam sambutannya, Abdul Waris Muin menekankan pentingnya pemahaman KI bagi pemerintah daerah dan masyarakat PPU sebagai modal strategis dalam menggali potensi ekonomi berbasis kreativitas dan sumber daya lokal.
“Seluruh kepala perangkat daerah wajib mengikuti sosialisasi ini hingga selesai agar dapat memahami konsep Kekayaan Intelektual secara komprehensif dan mampu mengimplementasikannya dalam program kerja masing-masing,” ujarnya.
Atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, bersama Kepala Bidang Pelayanan KI, Mia Kusuma Fitriana, yang turut menjadi narasumber.
Dalam paparannya, Hanton Hazali menjelaskan bahwa salah satu fokus utama sosialisasi adalah melakukan inventarisasi potensi sumber daya genetik, produk unggulan, serta indikasi geografis yang dapat dikembangkan menjadi aset Kekayaan Intelektual PPU.
Sementara itu, Mia Kusuma Fitriana menambahkan bahwa PPU memiliki potensi sumber genetika seperti anggrek khas PPU yang dapat didaftarkan sebagai kekayaan hayati daerah. Ia juga menyebutkan potensi strawberry rabit dan ikan nila air payau yang dibudidayakan di PPU berpeluang menjadi indikasi geografis yang mampu memperkuat identitas ekonomi lokal.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata Kanwil Kemenkum Kaltim dalam mendorong daerah untuk melindungi dan mengoptimalkan nilai ekonomi Kekayaan Intelektual, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berkelanjutan di Kabupaten Penajam Paser Utara.(*)














Leave a Reply
View Comments