Limbah Plastik Jadi Paving Block, Pengelolaan Sampah Nunukan Sesuai Asta Cita Presiden

NUNUKAN – Dari data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan, sampah plastik di kabupaten nunukan mencapai 15 ton hingga 20 ton per hari, dana ini tentunya menjadi sebuah data yang dibilang tidak sedikit,  sampah yang harus segera ditangani agar tidak menumpuk dan menggunung, atau bahkan menjadi lautan sampah bila dibiarkan terus menerus.

Langkah yang diambil oleh pemerintah kabupaten Nunukan, kini selain giat dan gencar mengajak masyarakat pungut sampah, penerapan teknologi tepat guna dan terbarukan juga dilaksanakan.

Sampah sampah non-organik khususnya plastik yang dikumpulkan melalui aksi peduli sampah dan yang sudah diantar langsung masyarakat ke bank sampah atau TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) yang tersebar di berbagai wilayah. kemudian dipilah, dibersihkan, dan diolah menjadi sebuah produk bernilai jual atau bernilai ekonomi.

Salah satu wadah yang melakukan pemilahan sampah, pembersihan dan menjadikan sebuah produk adalah bank sampah Borneo Bersinar, yang terletak di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan.

paving block bahan konstruksi yang menjadi unggulan produksi mereka saat ini selian membuat botol pelampung untuk petani rumput laut.

Andi Maskur Badawi selaku pengelola bank sampah, yang juga sebagai inovator pengolahan sampah tepat guna di kabupaten nunukan dan telah mendapatkan sejumlah perhargaan dari pemerintah, menyampaikan saat ini sedang memenuhi pesanan pembuatan paving block.

“Paving block yang saya produksi dengan memanfaatkan plastik dari bekas botol-botol oli, botol plastik air mineral dan tutupnya”, ujarnya.

Dibantu 3 orang karyawan, dalam pengolah ini, pertama mereka memilah dan memilih botol plastik yang telah dibersihkan untuk dicacah dan kemudian dijemur. Selanjutnya dimasukan kedalam mesin pemanas agar meleleh dan diletakan ke dalam wadah atau cetakan untuk paving blok.

“Dengan menggunakan mesin pemanas plastik, dalam sehari kami bisa memproduksi 100 hingga 200 paving block. Dan kali ini kami produksi hingga 5.100 paving untuk pesanan pembuatan halaman kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nunukan”, jelasnya lagi.

Ya, dengan jumlah pesanan mencapai 5.100 tersebut menurut Andi Maskur telah membantu mendaur ulang sampah sebanyak 5.100 Kg atau 5,1 ton.

Bila satu paving block plastik yang digunakan sebanyak 1 kg, yang rata-rata bisa mencapai 80 hingga 100 botol plastik yang diolah.

Selain terjadi dampak pengurangan sampah melalui daur ulang, dampaknya  dirasakan juga oleh masyarakat sekitar, khususnya yang keseharian bergantung pada membentang (pengikat bibit ) rumput laut.

“Masyarakat yang tidak membetang biasanya akan membawa sampah plastik yang diperolehnya di daerah pesisir, dibawa ke bank sampah dan dijual”, ucapnya.

Masyarakat juga tidak hanya sekedar mendapatkan tambahan ekonomi, namun juga mendapatkan edukasi pentingnya memilah sampah, yaitu 3E, edukasi, ekologi dan ekonomi.

“Dimana ekonomi itu meningkatkan pendapatan masyarakat, masyarakat mengumpulkan sampah ada harganya. Dan kemudian bekerja harian disini juga mendapatkan upah kerja”, ungkapnya.

Untuk harga paving block berbahan limbah atau sampah plastik sendiri harganya Rp 15.000 per buah, walau terhitung mahal, namun untuk daya tahan lebih kuat dan tahan lama dibandingkan dengan paving blok pada umumnya yang terbuat dari campuran semen dan pasir.

Data dari DLH, saat ini sekitar 30 persen sampah di Nunukan berhasil dikelola langsung di sumber,  baik melalui bank sampah, TPS3R, maupun komposter rumah tangga,  sementara sisanya, sekitar 50 hingga 70 persen masih dibuang ke TPA.

“Jadi konsekuensi kita itu ada 30-70, 30 persen itu yang kita kelola di bahan sampah, TPS 3R atau di sumber. Selebihnya masuk sekitar 50 persen atau 70 persen masuk di TPA. Mau itu yang kemarin HDPE-nya untuk pelampung, sekarang kita mengarah ke paving block”, ujar

Muhammad Irfan Akmad, Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan.

Irfan Akmad juga menjelaskan,  bank sampah di Nunukan sudah menggeliat terus. Seperti Bank sampah unit Karya Bersama, Bank Sampah Unit Borneo Bersinar, Bank  Sampah Unit Nunukan Clean, dan Lapas Nunukan, masih banyak Bank sampah bank sampah unit mengelola sampah plastik.

“Yang lagi banyak memang paling kuat itu mengambil plastik itu adalah pembuatan paving. Karena tidak melihat jenis, hampir semua tidak melihat jenis, hampir dikelola semua sampah-sampah plastiknya. Semua sampah yang sifatnya masih bisa kita kelola, kita kelola di tengah, bahasa saya di tengah adalah yang tengah itu adalah bank sampah unit, bank sampah induk, TPS 3R, kita kelola. Jika tidak mampu mengelola dari bank sampah unit BSI dan TPS3R, baru kita bawa residunya ke TPA. Jadi umur TPA kita bisa awet, itu yang kita harapkan sebenarnya”, tuturmya.

Merujuk pada salah satu program utama dari pemerintahan Prabowo-Gibran untuk menangani masalah sampah di Indonesia. Program ini merupakan bagian dari delapan poin Asta Cita yang menjadi visi dan misi pemerintahan saat ini. Tujuannya adalah mencapai target pengelolaan 50% sampah nasional pada 2025 dan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan

Atas asta cita tersebut Pemerintah Kabupaten Nunukan, seperti yang disampaikan oleh Bupati, Irwan sabri, pemkab mendukung Langkah yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Bersama pengelola bank sampah serta TPS3R tersebut. Dan kini menjadikan program pemasangan paving block berbahan daur ulang telah ditempatkan di halaman kantor, dan telah diawali pada kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Bupati juga mendukung Langkah Asta Cita yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Nunukan, dengan juga turut mengolah sampah menjadi paving blok.

“Kita memang ada program paving balok, dan telah digunakan atau dipasang di BPBD, dan untuk mendukung program ini terus berjalan dan berkelanjutan, kita sudah bekerjasama dengan bank sampah dan Lapas Nunukan yang juga ternyata membuat paving block dari sampah plastic ini juga menjadi sebuah dukungan sebagai pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto”, ujar Irwan Sabri.

Namun dibalik program tersebut, tentunya bupati melihat kondisi Lapas Nunukan yang tidak lepas dari ketersedian bahan baku, yaitu sampah, khususnya sampah botol plastik.

“Memang jumlah bahan baku agak sedikit menghambat untuk mendapatkan jumlah produksi yang banyak dalam waktu cepat untuk di lingkungan Lapas Nunukan, namun semoga seiringnya waktu, pihak Lapas juga menaikan jumlah produksinya, bahan baku bisa sama -sama ditangani”, harapnya.

 Manfaat pengelolaan sampah sesuai Asta Cita tentunya juga bertujuan terwujudnya lingkungan yang sehat dan bersih, pelestarian sumber daya alam, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan ekonomi sirkular, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat. (*)