Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur mengikuti kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dan Rencana Tindak Lanjut Hasil SPI Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh satuan kerja pusat maupun daerah, termasuk Kanwil Kemenkum Kalimantan Timur yang turut hadir secara virtual, Kamis 26 Juni 2025.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait pelaksanaan SPI yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta mendorong kesiapan satuan kerja dalam menyusun dan menindaklanjuti rencana aksi atas hasil survei sebelumnya. SPI merupakan instrumen strategis untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur integritas organisasi berdasarkan persepsi responden internal, eksternal, dan pihak ahli.
Dalam penyampaian hasil SPI tahun 2024, disebutkan bahwa nilai Kementerian Hukum mengalami peningkatan signifikan menjadi 78,4%, dari yang sebelumnya hanya 71,92% di tahun 2023. Peningkatan ini menempatkan Kementerian Hukum dalam kategori “Terjaga” dan menunjukkan hasil nyata dari perbaikan sistem dan penguatan budaya integritas di lingkungan kerja.
Adapun SPI tahun 2025 akan berlangsung mulai Juli hingga November mendatang. Untuk menyukseskan pelaksanaannya, unit kerja diminta memastikan validitas dan kelengkapan data responden, menjaga netralitas selama proses survei, serta melakukan sosialisasi internal dan eksternal untuk mendorong partisipasi. Selain itu, satuan kerja juga diwajibkan menindaklanjuti rencana aksi hasil SPI tahun 2024 dan menyampaikan bukti pelaksanaannya sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.(*)
Leave a Reply
View Comments