Dukung Kamtibmas, Masyarakat Dayak Kaltara Sukarela Menyerahkan Senjata Api Rakitan kepada Polda Kaltara

BULUNGAN – Mendukung  menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sejumlah warga di Kaltara, khusus masyarakat adat Dayak secara sukarela  menyerahkan senjata api rakitan kepada Polda Kaltara.

Hal itu dilihat dari penyerahan puluhan senpi rakitan yang dilakukan langsung oleh tokoh pemuda Dayak yang juga Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh Provinsi Kaltara, Erry Sonley di kediamannya Jalan Binjai, Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, pada Kamis (05/09/2024)

Ketua Harian Persekutuan Dayak Lundayeh Provinsi Kaltara, Erry Sonley

Erry Sonley pun mengapresiasi kepada warganya di Kaltara yang mulai sadar akan bahayanya atas kepemilikan senpi rakitan secara ilegal.

“Jadi, ada puluhan pucuk senpi rakitan jenis penabur yang kita serahkan kepada Polda Kaltara. Ini sebagai wujud komitmen warga kita dalam menjaga Kamtibmas,” terangnya.

Untuk masyarakat yang masih menyimpan di rumah atau di gudang maupun di kebunnya, dia berharap agar segera diserahkan secara sukarela baik secara langsung di Polda Kaltara maupun melalui Adat.

“Jangan khawatir bagi masyarakat yang menyerahkan secara sukarela, tidak akan diproses hukum. Tentunya, kita akan terus dampingi,” bebernya.

Apalagi, kata dia, saat ini sudah masuk tahapan Pilkada 2024. Sehingga, keberadaan senpi rakitan secara ilegal tersebut sangatlah berbahaya.

“Makanya, mulai dari sekarang siapapun yang masih menyimpan di rumah maupun di gudang atau di kebunnya untuk segera menyerahkan secara sukarela,”  ajaknya.

Terlepas dari itu, dirinya yang juga sebagai tokoh pemuda Dayak Kaltara ini menyatakan sikap bahwa mendukung pihak keamanan dalam hal ini Polda Kaltara dalam menjaga dan mengamankan pilkada serentak 2024.

“Menolak adanya sikap intoleransi, politik sara dan berita hoaks dan mengajak semua lapisan masyarakat untuk mensukseskan pilkada serentak 2024 yang damai dan berintegritas,” tuturnya.

Nantinya senjata api rakitan yang biasanya digunakan masyarakat untuk  berburu hewan kini telah diserahkan dan diamankan di Mako Polda Kaltara selanjutnya  akan dimusnahkan.(*)