NUNUKAN – Dalam hal pengelolaan sampah di lingkungan Lapas Kelas II B Nunukan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nunukan bekerjasama dengan pihak Lapas membentuk Bank Sampah.
Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Nunukan, Irfan, mengatakan Kerjasama dengan Pihak Lapas Nunukan dalam hal pengolahan sampah dengan pengelolaan Bank Sampah, karena melihat potensi sampah khususnya sampah organik dari sisa sisa makanan ataupun sayur-sayur yang jika dikalkulasikan dalam minggu sampah yang terangkut dari Lapas Nunukan kurang lebih 6 ton.
“kami melihat potensi sampah yang cukup banyak, dari data kami setiap minggunya bisa sampai 3 kontainer, ini juga karena penghuni Lapas kurang lebih 1300 orang, sangat memungkinkan sampah yang dihasilkan juga banyak,” ucap Irfan, Rabu (29/05/2024).
Selain itu, Lapas yang merupakan tempat pembinaan bagi pelanggar hukum, dengan penghuninya ribuan orang, sehingga menjaga kebersihan lingkungannya juga penting.
“Pertimbangannya disana warga binaannya cukup banyak sehingga saya lihat banyak pelungan untuk pengolahan sampah, karena pengelola bank diperlukan bagian pemilahan sampah, melakukan pengomposan, melakukan pencacahan sampah dan sebaginnya membutuhkan tenaga kerja, Lapas mempunyai warga binaan yang dapat diberdayakan, dan sumber sampahnya yang banyak.”terang Irfan.
Menurut, Irfan, pengelolaan sampah ini juga sudah disosialisasikan DLH kepada pihak Lapas dan Warga Binaan, sekaligus juga penyerahan Surat Keputusan Bank Sampah di Lapas Nunukan.
“Dengan adanya Bank sampah di Lapas harapannya bisa mengurangi sampah dari yang biasanya 2-3 kontainer, hanya ada 1 kontainer dalam seminggu, karena sudah ada proses pengurangan sampah yang dikelola oleh Bank sampah di Lapas Nunukan ini.” Imbuhnya.
Sementara itu Kalapas Nunukan, Puang Dirham menjelaskan, Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan bagi para pelanggar Hukum dengan kapasitas hunian ratusan hingga ribuan orang dalam satu tempatnya, oleh karena itu pengelolaan sampah merupakan suatu hal yang penting bagi suatu Lembaga Pemasyarakatan dalam menjaga kebersihan dan juga kesehatan.
“Atas dasar hal tersebut Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Nunukan melakukan kerjasama dalam mengelola sampah di Lapas Nunukan dengan pembuatan Bank Sampah Lanuka,”pungkas Puang Dirham. (mld_DV*)
Leave a Reply
View Comments