NUNUKAN – Sebanyak 28 orang Warga Binaan Permasyarakat (WBP) Lapas Nunukan mengikuti Bimbingan Litmas Integrasi Hak Bersayarat, Rabu (10/01/2023)/
Dilaksankan oleh pembimbing, yaitu 4 orang PK Bapas Bpk. elvianto, Chaidir Syahrul, Elisabeth Dian dan Ibu Wulan dari Tarakan.Aliful Human, selaku Kasi Binadik menjelaskan, dalam pelaksanaan Bimbingan Litmas Integrasi Hak Bersyarat kepada 28 Orang Warga Binaan di Lapas Nunukan, dan 1 orang Pencabutan Pb dikarenakan melanggar syarat Umum melakukan pelanggaran hukum.
“Kegiatan litmas dilaksanakan yang mana sebagai suatu syarat administratif yang harus dipenuhi dalam peraturan perundang undangan dan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan program perawatan, Pembinaan, dan Pembimbingan,” ujarnya.
Dan Aliful Human pun menerangkan, pengumpulan datanya, biasanya dilakukan menggunakan teknik wawancara langsung maupun secara virtual. Sehingga data yang dihasilkan benar benar akuntabel dan dapat di pertanggung jawabkan.
“Kepada Warga Binaan diharapkan untuk mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin. Sampaikan apa adanya apa yang ditanyakan oleh PK bapas. Agar data yang di peroleh dapat maksimal. Untuk rekomendasi program pembinaan selanjutnya,”imbuhnya.
Sementara itu, Chaidir Syahrul Pk bapas tarakan mengharapkan warga Binaan lapas nunukan bisa cepat bebas dan bisa kembali ke masyarakat tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum. Tentunya dengan mengikuti kegiatan pembinaan di lapas sebagai suatu kewajiban agar penilaian Pembinaanya bernilai baik.(*)
Leave a Reply
View Comments