NUNUKAN – Tingkatkan pengawasan pada masa kampanye, yang berlangsung hingga 10 Februari 2024 mendatang, Bawaslu Nunukan, Kalimantan Utara Perkenalkan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Kampanye (Siswaskam).
Digelar di gedung serba guna Hotel Laura Nunukan, selama tiga hari mulai tanggal 18 hingga 20 Desember 2023, Aplikasi Siswaskam diperkenalkan kepada panitia pengawas pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Panwaslu kelurahan/desa (PKD) yang tersebar di 21 kecamatan dan 240 kelurahan/ desa
Komisioner Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran Pemilu dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Nunukan, Tusriadi menjelaskan aplikasi Siswaskam merupakan aplikasi yang dibuat oleh Bawaslu RI, untuk mempermudah petugas pengawasan pada masa kampanye pemilu 2024.
Segala peristiwa mulai dari data pengawas, kegiatan pengawasan, uraian hasil pengawasan, informasi dugaan pelanggaran, dan informasi potensi sengketa proses Pemilu, dapat dicatat dan dilaporkan melalui aplikasi tersebut.
“Laporan melalui sistem tersebut terintegrasi mulai dari daerah dan pusat, Bawaslu RI bisa melihat aktivitas pengawasan yang dilakukan Panwascam Panwascam kabupaten/kota dan provinsi,”terang Tusriadi, Senin (18/12/2023).
Menurut Tusriadi, Aplikasi tersebut sebagai alat bantu bagi petugas pengawasan, karena bisa mempercepat informasi pengawasan, namun untuk wilayah Kecamatan di kabupaten Nunukan yang sulit atau tidak memiliki jaringan internet, dapat melakukan hasil pengawasannya secara manual melalui formulir yang disediakan.
“Bagi yang sulit jangkauan internetnya, dapat menggunakan formulir model A (form A) laporan pengawas Pemilu.dicatat dan dilaporkan secara berjenjang,” ujarnya.
Tusriadi, menjelaskan saat ini mereka baru memperkenalkan aplikasi Siwaskam, namun sementara belum dapat digunakan, karena masih menunggu launching dari Bawaslu RI.
“Aplikasi masih menunggu, di launching karena masih ada sedikit revisi pada aplikasinya dan kita sementara ini baru tahap memperkenalkan kepada petugas pengawas pemilu 2024,”imbuhnya.(DV*)
Leave a Reply
View Comments