Kapolda Kaltara Tekankan Pelayanan Humanis dan Pemberantasan Narkoba dalam Commander Wish

Kapolda Kaltara Tekankan Integritas dan Pelayanan dalam Commander Wish.

TANJUNG SELOR – Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik menegaskan pentingnya integritas, pelayanan humanis, dan penegakan hukum yang berkeadilan kepada seluruh personel Polda Kaltara dan jajaran Polres.

Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan Commander Wish di Gedung Rupatama Bhara Daksa, Minggu (19/10/2026). Kegiatan didampingi Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., serta diikuti personel Polda Kaltara dan jajaran Polres melalui Zoom Meeting.

Dalam arahannya, Kapolda menekankan bahwa masyarakat harus menjadi orientasi utama dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan tugas kepolisian. Kehadiran Polri, menurutnya, harus benar-benar dirasakan melalui perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum.

“Seluruh personel harus hadir di tengah masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani dengan tulus. Jadikan setiap langkah sebagai pengabdian dan setiap tindakan sebagai kebaikan. Kita harus bekerja dengan integritas, memberikan pelayanan yang cepat dan adil, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata,” tegas Andi Syahriful Taufik.

Kapolda menjelaskan, Commander Wish menjadi pedoman awal untuk menyatukan visi, misi, serta arah kebijakan organisasi dalam mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan berintegritas.

Arah kebijakan tersebut mengacu pada Asta Cita Pemerintah dan program Polri Presisi, dengan mengusung semangat polisi bersama masyarakat.

Kapolda juga menekankan delapan program prioritas yang harus menjadi perhatian seluruh jajaran, meliputi penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia dan rekrutmen, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum, penguatan pengawasan, akuntabilitas anggaran, pemolisian cerdas, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, personel diminta memegang enam prinsip perilaku operasional, yakni hadir melindungi, dekat mengayomi, cepat melayani, adil menegakkan hukum, terbuka diawasi, dan adaptif terhadap perubahan.

Prinsip tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai slogan, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata saat anggota berhadapan dengan masyarakat, menangani pengaduan, maupun menjalankan proses penegakan hukum.

Selain peningkatan pelayanan, pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian utama Kapolda Kaltara. Posisi Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan Malaysia dinilai menghadirkan tantangan tersendiri dalam pengawasan peredaran narkotika dan aktivitas ilegal lintas batas.

Kapolda menekankan lima langkah dalam pemberantasan narkoba, yaitu pencegahan melalui edukasi masyarakat, penindakan terhadap bandar dan jaringan peredaran, penguatan pengawasan perbatasan, pemulihan kawasan rawan narkoba, serta penguatan sinergi lintas sektor.

Upaya tersebut perlu melibatkan berbagai pihak, termasuk BNN, TNI, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Penindakan terhadap jaringan narkoba harus dilakukan secara tegas dan terukur sesuai ketentuan hukum, dengan tetap berorientasi pada perlindungan masyarakat.

Di samping itu, Kapolda meminta jajarannya meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan, kejahatan ekonomi lintas batas, pencucian uang, kejahatan konvensional, hingga kejahatan digital.

Tantangan geografis Kalimantan Utara, mulai dari wilayah perbatasan, pesisir, sungai, hingga pedalaman, juga menjadi perhatian dalam memperluas jangkauan pelayanan kepolisian.

Kapolda mengarahkan jajarannya untuk memperkuat deteksi dini, meningkatkan koordinasi lintas sektor, membangun dialog dengan masyarakat, serta mengoptimalkan pengawasan terhadap jalur-jalur yang berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal.

Penanganan TPPO juga harus mengutamakan perlindungan korban, sedangkan pengungkapan kejahatan ekonomi lintas batas perlu dilakukan melalui penelusuran jaringan dan koordinasi antarlembaga.

Kapolda turut mendorong penguatan pelayanan di tingkat Polres dan Polsek agar masyarakat, termasuk yang tinggal di wilayah terpencil, memperoleh akses pelayanan kepolisian yang lebih baik.

Tujuh langkah implementasi turut ditekankan, mulai dari mewujudkan ruang publik yang aman, memulihkan kawasan rawan narkoba, memberantas judi daring dan penipuan digital, hingga meningkatkan respons cepat melalui layanan 110 dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Selain itu, personel diminta memberikan informasi perkembangan perkara secara jelas, membenahi integritas internal, dan memperkuat kemampuan Polres serta Polsek dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Kapolda juga mengingatkan pentingnya keteladanan pimpinan, pembinaan anggota, serta perhatian terhadap kesejahteraan personel.

Ia menekankan tiga lingkar pengabdian yang harus berjalan beriringan, yakni Polri di tengah masyarakat, pimpinan di tengah anggota, dan anggota di tengah keluarga.

Menurut arahannya, kehadiran polisi di tengah masyarakat harus diwujudkan melalui kesediaan mendengarkan, merespons pengaduan, dan menyelesaikan persoalan bersama warga. Sementara itu, pimpinan dituntut memberikan teladan dan membangun soliditas, serta setiap anggota perlu menjaga keharmonisan keluarga sebagai bagian dari dukungan dalam menjalankan tugas.

Kapolda juga mengingatkan bahwa pangkat dan jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Setiap tindakan kepolisian harus menghadirkan perlindungan, pertolongan, dan keadilan dengan dilandasi keberanian, kejujuran, serta ketulusan.

Melalui Commander Wish tersebut, seluruh personel Polda Kaltara dan jajaran diharapkan mampu menerjemahkan arah kebijakan pimpinan ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Penguatan soliditas internal, sinergi lintas sektor, pemberantasan kejahatan, dan peningkatan kualitas pelayanan menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri di Kalimantan Utara.