BULUNGAN – Keselamatan anak menjadi perhatian Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara. Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, khususnya ketika terdapat kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi berlangsung dalam situasi tidak kondusif.
Imbauan tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol. Slamet Wahyudi, S.I.K., M.H., Jumat (28/8/2026). Menurutnya, perlindungan terhadap anak tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga dan masyarakat.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar Slamet.
Ia menekankan pentingnya orang tua memberikan pemahaman kepada anak mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak aman. Anak perlu mengetahui bahwa setiap kegiatan di ruang publik memiliki potensi risiko, terlebih ketika terjadi kerumunan atau situasi yang sulit dikendalikan.
Slamet mengatakan penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi dan dihormati. Namun, hak tersebut tetap perlu dijalankan secara tertib dan memperhatikan keselamatan, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki pemahaman cukup mengenai risiko di lapangan.
“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri,” katanya.
Karena itu, ia meminta orang tua tidak hanya mengawasi, tetapi juga membangun komunikasi yang terbuka dengan anak. Orang tua diharapkan mengetahui aktivitas, lingkungan pergaulan, serta keberadaan anak ketika ada informasi mengenai kegiatan aksi atau penyampaian aspirasi di suatu wilayah.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya. Berikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan,” tuturnya.
Menurut Slamet, edukasi sejak dini menjadi langkah penting agar anak mampu membedakan antara menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab dengan ikut berada dalam situasi yang berpotensi membahayakan diri.
Ia juga mengingatkan agar anak tidak sekadar ikut-ikutan dalam kegiatan yang belum mereka pahami risikonya.
“Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tegasnya.
Polda Kaltara menilai upaya menjaga keselamatan anak membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Kepolisian memiliki tanggung jawab dalam menjaga keamanan, sementara keluarga menjadi lingkungan pertama dalam memberikan perlindungan, arahan, dan edukasi kepada anak.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka,” pungkas Slamet. (*)














Leave a Reply
View Comments