Inflasi Tarakan Maret 2026 Tembus 3,81 Persen, BPS Soroti Kenaikan Harga Kebutuhan

ilustrasi

TARAKAN – Badan Pusat Statistik Kota Tarakan melaporkan inflasi tahunan (year on year/y-on-y) sebesar 3,81 persen pada Maret 2026. Kenaikan ini tercermin dari Indeks Harga Konsumen (IHK) yang mencapai 109,15.

Kepala BPS Kota Tarakan, Umar Riyadi, menyampaikan bahwa tekanan inflasi dipicu oleh meningkatnya harga pada sejumlah kelompok pengeluaran utama.

“Perkembangan harga berbagai komoditas pada Maret 2026 secara umum menunjukkan adanya kenaikan, yang mendorong terjadinya inflasi di Kota Tarakan,” jelasnya, Rabu (1/4/2026).

Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan signifikan di antaranya perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 6,86 persen serta kelompok kesehatan yang mencapai 12,26 persen. Selain itu, kelompok makanan, minuman dan tembakau juga mengalami kenaikan sebesar 1,73 persen.

Sementara itu, beberapa kelompok justru mencatat penurunan indeks, seperti pakaian dan alas kaki sebesar 0,45 persen serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,42 persen.

Selain inflasi tahunan, BPS juga mencatat inflasi bulanan (m-to-m) sebesar 0,63 persen dan inflasi sejak awal tahun (y-to-d) sebesar 1,06 persen.

Umar Riyadi menambahkan, sejumlah komoditas yang dominan mendorong inflasi antara lain emas perhiasan, tarif listrik, tarif rumah sakit, beras, serta daging ayam ras. Di sisi lain, beberapa komoditas seperti sayuran dan komoditas hortikultura justru berkontribusi terhadap deflasi.

“Ini menunjukkan dinamika harga yang berbeda antar komoditas, sehingga perlu terus dipantau,” tambahnya.

BPS menilai, meskipun terjadi kenaikan harga di sejumlah sektor, kondisi inflasi di Tarakan masih relatif terkendali. Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk bijak dalam mengatur konsumsi dan tidak berlebihan dalam berbelanja.(*)