TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Utara, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tarakan, Khairul, didampingi Wakil Wali Kota Ibnu Saud, di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara.
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, bersama jajaran. Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tarakan, para asisten, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Tarakan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas pelaksanaan anggaran selama satu tahun terakhir.
“LKPD ini adalah wujud pertanggungjawaban kami kepada masyarakat, sekaligus bagian dari komitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berbagai indikator pembangunan di Kota Tarakan menunjukkan tren positif. Mulai dari pertumbuhan ekonomi yang stabil, kondisi fiskal yang semakin baik, hingga terkendalinya harga kebutuhan pokok dan menurunnya angka kemiskinan.
Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kondisi fiskal kita semakin kuat, sehingga mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah dinamika nasional. Ini hasil kerja bersama yang harus terus kita jaga,” tambahnya.
Wali Kota juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tarakan untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan, memperkuat transparansi, serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kami akan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih baik, transparan, dan berkelanjutan,” tutupnya.(*hms)














Leave a Reply
View Comments