NUNUKAN – Kepala Stasiun Meteorologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Nunukan, William Sinaga, menyampaikan bahwa kondisi kemarau di Kabupaten Nunukan saat ini mulai berangsur berlalu dan memasuki fase peralihan menuju musim hujan.
William menjelaskan, berdasarkan data pengamatan cuaca di Stasiun Meteorologi, dalam satu minggu terakhir kondisi cuaca di Nunukan cenderung cerah dengan curah hujan yang sangat rendah, yakni sekitar 0,2 mm. Kondisi tersebut menunjukkan hujan ringan dalam akumulasi mingguan.
“Namun pada pagi hari tadi terjadi hujan dengan intensitas lebat sekitar 30 mm. Kondisi ini cukup membantu dalam ketersediaan air di beberapa wilayah,” ujarnya, Rabu (01/04/2026).
Ia menuturkan, secara klimatologis Kabupaten Nunukan memiliki tiga zona musim, yaitu wilayah Nunukan, Sebatik, dan wilayah 3. Dari ketiga zona tersebut, wilayah 3 atau secara geografis dikenal dengan wilayah 4 seperti sebuku, sembakung, Lumbis dan krayan, memiliki karakteristik curah hujan tinggi sepanjang tahun sehingga tidak mengalami musim kemarau seperti dua wilayah lainnya.
“Wilayah Nunukan dan Sebatik secara normal mengalami musim kemarau berdasarkan data 30 tahun, yaitu pada Februari hingga Maret dengan durasi sekitar 30 hari,” jelasnya.
William menyebutkan, pada tahun 2026 ini durasi musim kemarau di Nunukan dan Sebatik sedikit lebih panjang dibandingkan kondisi normal, namun masih dalam batas variasi iklim yang wajar.
“Untuk tahun ini, kemarau hanya terpantau di Nunukan dan Sebatik, sementara wilayah 4 tetap dalam kondisi normal dengan curah hujan cukup,” katanya.
BMKG memprediksi periode kemarau di dua wilayah tersebut akan berlangsung hingga dasarian kedua April atau sekitar 20 April 2026, sebelum kemudian memasuki kembali pola hujan normal.
“Jika dibandingkan normalnya sekitar tiga dasarian, tahun ini bisa mencapai lima dasarian sejak Februari. Puncaknya sudah terjadi di Maret, sehingga saat ini sudah mulai berangsur berlalu,” ujarnya.
William menegaskan bahwa di Indonesia, karakteristik musim berbeda-beda di setiap daerah sehingga waktu musim hujan dan kemarau tidak selalu serentak.
Ia juga menjelaskan bahwa penentuan musim mengacu pada akumulasi curah hujan, di mana kondisi kering ditetapkan jika dalam 10 hari curah hujan di bawah 50 mm, dan musim hujan jika dalam 30 hari berturut-turut melebihi 150 mm.
“Pada musim kemarau bukan berarti tidak ada hujan, tetapi intensitasnya lebih rendah dari ambang batas,” tambahnya.
Terkait dampaknya, ia menyebut kondisi kemarau paling dirasakan di Nunukan dan Sebatik, termasuk potensi peningkatan risiko kebakaran hutan dan lahan. Sementara wilayah tiga relatif lebih aman karena curah hujan yang stabil sepanjang tahun, meski tetap perlu kewaspadaan saat terjadi jeda hujan.
William menegaskan bahwa fenomena musim kemarau merupakan siklus tahunan yang umum terjadi, meskipun waktu dan intensitasnya dapat bergeser tergantung dinamika atmosfer setiap tahun.
Di akhir keterangannya, BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca dan selalu memantau informasi prakiraan cuaca sebelum beraktivitas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Nunukan agar selalu memonitor informasi prakiraan cuaca sebelum beraktivitas melalui aplikasi Info BMKG yang dapat diunduh melalui Play Store, sehingga dapat mengantisipasi potensi cuaca ekstrem maupun hujan lebat secara lebih dini,” pungkasnya. (*)














Leave a Reply
View Comments