Kapolres Tarakan Tegaskan Disiplin, Periksa Langsung Senpi Personel

TARAKAN – Kapolres Tarakan Erwin S. Manik memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) inventaris yang dipegang personel di lingkungan Kepolisian Resor Tarakan, Senin (9/3/2026).

Pemeriksaan yang berlangsung di Aula Paten Tantya Sudhirajati, Markas Polres Tarakan tersebut dimulai sekitar pukul 08.30 WITA dan diikuti seluruh personel pemegang senjata api dinas. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan internal untuk memastikan penggunaan senjata api dilakukan secara disiplin dan sesuai prosedur.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kapolres bersama jajaran melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap kelengkapan administrasi serta kondisi fisik senjata api yang digunakan personel.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh senjata api inventaris berada dalam kondisi baik dan layak pakai. Selain itu, setiap personel pemegang senjata api tercatat memiliki dokumen Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA) yang masih berlaku.

Kapolres Tarakan menegaskan bahwa penggunaan senjata api dinas tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Setiap personel diwajibkan mematuhi aturan serta menjaga senjata api dengan penuh tanggung jawab.

“Senjata api adalah alat yang memiliki risiko tinggi. Karena itu setiap personel harus disiplin, memahami prosedur penggunaan, serta menjaga keamanan senjata yang dipegang,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan personel untuk selalu memperhatikan kebersihan senjata api serta memastikan penyimpanannya dilakukan di tempat yang aman sesuai standar operasional.

Kegiatan pemeriksaan senjata api inventaris dinas tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 10.30 WITA dan berjalan tertib serta lancar.

Melalui pemeriksaan rutin ini, Polres Tarakan menegaskan komitmennya dalam menjaga disiplin personel serta mencegah potensi penyalahgunaan maupun kehilangan senjata api inventaris kepolisian. (*)