KNKT Investigasi Pesawat Jatuh di Krayan, Perangkat Garmin Ditemukan

KNKT bersama Aparat Investigasi Pesawat Jatuh di Krayan, Perangkat Garmin Berhasil Ditemukan

KRAYAN – Tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) RI bersama unsur TNI, Polri, BPBD, Pertamina dan pihak bandara melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta investigasi atas jatuhnya pesawat milik Pelita Air jenis Air Tractor AT-802 registrasi PK-PAA di wilayah Gunung Pa’ Belaban, Kecamatan Krayan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Sabtu (21/02/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan sterilisasi dan pengamanan area sekaligus mengumpulkan sejumlah barang bukti penting. Salah satunya adalah perangkat memori rekaman perjalanan (Garmin) yang ditemukan di lokasi kejadian. Selain itu, sampel bahan bakar (avtur) turut diamankan untuk dianalisis lebih lanjut oleh KNKT.

Tim KNKT RI menegaskan bahwa fokus penyelidikan adalah mengungkap rangkaian peristiwa kecelakaan pesawat Pelita Air nomor penerbangan PAS 7101 registrasi PK-PPA yang terjadi Kamis (19/02/2026) sekitar pukul 12.15 WITA di wilayah Gunung Pa’ Belaban, Desa Kampung Baru, Kecamatan Krayan Timur.

Pesawat yang melayani rute Long Bawan–Tarakan itu sebelumnya tiba di Bandara Long Bawan sekitar pukul 11.00 WITA dari Tarakan dengan membawa muatan BBM jenis Pertalite kurang lebih 4.000 liter dan telah melakukan proses bongkar muatan. Sekitar pukul 12.10 WITA, pesawat kembali lepas landas menuju Tarakan, sebelum dilaporkan jatuh di sekitar Desa Pabetung. Pilot, Capt. Hendrick L. Adam, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam badan pesawat.

Perwakilan Tim KNKT RI, Voltha Herry, menyampaikan bahwa pihaknya ditugaskan untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan independen.

“Saya di sini mewakili KNKT yang ditugaskan untuk melaksanakan investigasi atas kecelakaan pesawat ini. Perlu kami tegaskan bahwa investigasi KNKT bukan untuk mencari siapa yang benar atau siapa yang salah. Tujuan utama kami adalah pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujarnya.

Voltha menjelaskan, KNKT akan mengumpulkan sebanyak mungkin data untuk dianalisis secara komprehensif guna mengetahui penyebab kecelakaan. Namun, ia mengungkapkan bahwa pesawat tersebut tidak dilengkapi black box karena sesuai regulasi penerbangan di Indonesia, pesawat dengan bobot di bawah 5.700 kilogram tidak diwajibkan memasang flight recorder maupun cockpit voice recorder.

“Dengan tidak adanya black box, tentu pola investigasi berbeda. Kami harus mengumpulkan data dari berbagai sumber lain, termasuk pemeriksaan langsung di lokasi, pengumpulan puing pesawat, dokumen teknis, serta keterangan dari pihak-pihak terkait,” jelasnya.

Meski demikian, pesawat diketahui dilengkapi perangkat Garmin yang kini telah diamankan sebagai bagian penting dari proses investigasi.

“Perlu dipahami, black box merekam parameter penerbangan sekaligus percakapan di kokpit. Sementara perangkat Garmin umumnya merekam jalur penerbangan atau flight track dan beberapa parameter terbatas. Saat ini kami belum dapat memastikan apakah perangkat Garmin tersebut masih dalam kondisi baik dan datanya dapat diakses, atau mengalami kerusakan akibat benturan maupun kebakaran. Hal itu akan kami pastikan setelah pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Voltha.

Hingga saat ini, proses investigasi masih terus berlangsung dengan dukungan penuh aparat gabungan guna memastikan keselamatan transportasi udara di wilayah perbatasan tetap menjadi prioritas.(*)