Tak Ingin Berlarut, DPRD Kaltara Akan Gelar Rakor Bahas SMKN 4 Tarakan

Supa,ad hadianto, anggota Komisi IV DPRD Kaltara.

TARAKAN – Isu pembangunan ruang belajar di SMK Negeri 4 Tarakan menjadi perhatian serius dalam wawancara media bersama anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dapil Tarakan yang juga Ketua DPW Partai NasDem Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto.

Wawancara tersebut dilakukan disela Reses Masa Persidangan II Tahun 2026, Selasa (17/02/2026), di Perumahan Intraca, RT 10, Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara.

Persoalan mencuat setelah adanya pemberitaan bahwa sebagian siswa SMK 4 Tarakan masih menggunakan bangunan gudang sebagai ruang kelas. Kondisi tersebut dinilai jauh dari standar kelayakan sarana pendidikan.

Supa’ad menegaskan, pendidikan tingkat SMA dan SMK merupakan kewenangan pemerintah provinsi sesuai dengan undang-undang pemerintahan daerah. Karena itu, DPRD memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan fasilitas pendidikan berjalan sesuai standar.

“Kalau proyek pembangunan ruang belajar itu sudah masuk dalam LPSE, berarti anggarannya semestinya tersedia. Tinggal menunggu proses tender dan penetapan pemenang lelang,” ujarnya.

Namun ia mengakui, berdasarkan informasi yang berkembang, proyek tersebut sempat terkendala waktu pada APBD Perubahan sehingga belum terealisasi. Hal ini, menurutnya, harus segera diklarifikasi agar tidak berlarut-larut.

“Setelah masa reses berakhir tanggal 22, kami di Komisi IV akan menjadwalkan rapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara untuk mendorong percepatan pembangunan ruang belajar tersebut,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa ruang belajar bukan sekadar bangunan fisik, melainkan fondasi masa depan generasi muda. Kondisi belajar yang tidak layak berpotensi mengganggu konsentrasi, kenyamanan, bahkan keselamatan siswa.

“Ruang belajar adalah kebutuhan mendesak. Jangan sampai siswa belajar dalam kondisi yang tidak layak. Ini menyangkut kualitas pendidikan kita,” katanya.

Supa’ad memastikan pihaknya akan mengecek kembali posisi anggaran dalam APBD Murni 2026. Jika anggaran masih tersedia, Komisi IV akan meminta klarifikasi dan memastikan prosesnya berjalan tanpa hambatan administratif.

“Kalau memang anggarannya masih ada, tentu harus segera diproses. Kita tidak ingin ada keterlambatan yang merugikan siswa,” ujarnya.

Rapat koordinasi nantinya direncanakan digelar di Tarakan dengan melibatkan Cabang Dinas Pendidikan setempat dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara. Langkah ini, menurut Supa’ad, penting agar penanganan persoalan dilakukan secara terbuka dan transparan.

“Teman-teman pers juga bisa ikut hadir supaya prosesnya jelas dan terbuka,” tambahnya.

Sejauh ini, ia mengaku baru mengetahui kasus penggunaan gudang sebagai ruang kelas melalui pemberitaan media. Namun Komisi IV tidak ingin berhenti pada satu kasus saja.

“Kami akan melakukan pemantauan lebih luas ke kabupaten dan kota di Kalimantan Utara untuk memastikan kondisi sarana pendidikan benar-benar layak dan memadai,” katanya.

Ia menegaskan, pertumbuhan daerah harus sejalan dengan kualitas pendidikan. Investasi besar di sektor industri dan pembangunan infrastruktur, menurutnya, harus diimbangi dengan perhatian serius terhadap fasilitas sekolah.

“Jangan sampai kita bicara kemajuan daerah, tapi anak-anak kita masih belajar di ruang yang tidak semestinya,” pungkasnya.

Dari halaman reses di Intraca, isu ruang kelas SMK 4 Tarakan itu menjadi pengingat bahwa pembangunan bukan hanya soal angka dan proyek, melainkan tentang memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk belajar dengan layak dan bermartabat. (*)