TANJUNG SELOR – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri kegiatan Sosialisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 dan Pembahasan Mekanisme Integrasi Pokir dalam Dokumen Perencanaan Daerah dan Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Selasa (10/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM, Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM, serta anggota DPRD Listiani, Muhammad Hatta, Herman, H. Ladullah dan H. Yancong. Turut hadir Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang yang secara resmi membuka kegiatan, bersama para Kepala OPD dan jajaran pejabat di lingkungan Pemprov Kaltara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltara atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami mengapresiasi Pemprov Kaltara yang telah memfasilitasi kegiatan ini sebagai wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah dalam proses perencanaan pembangunan,” ujar Achmad Djufrie.
Ia menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan representasi langsung aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui mekanisme resmi lembaga legislatif.
“Pokir DPRD adalah hasil dari reses, kunjungan kerja, rapat dengar pendapat, dan berbagai kegiatan resmi lainnya. Ini adalah suara masyarakat yang harus terakomodir secara sistematis dalam dokumen perencanaan daerah,” tegasnya.
Melalui sosialisasi kamus Pokir ini, diharapkan tidak terjadi perbedaan tafsir dalam penyusunan maupun penginputan usulan, sehingga seluruh aspirasi masyarakat dapat terintegrasi secara tepat dalam perencanaan Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Sosialisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 sebagai bentuk komitmen bersama antara DPRD dan Pemprov Kaltara.(*)














Leave a Reply
View Comments