Dukung Pemeriksaan BPK, Sekprov Kaltara Minta Pejabat Tunda Perjalanan Dinas

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H. Denny Harianto, S.E., M.M. meminta seluruh pejabat perangkat daerah untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan dinas selama proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara berlangsung.

Arahan tersebut disampaikan Sekprov Denny saat Entry Briefing Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltara Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (10/2).

“Saya mendapat arahan langsung dari Bapak Gubernur, selama pemeriksaan semua pejabat yang dibutuhkan agar tidak meninggalkan tempat. Kalau terpaksa meninggalkan, harus seizin Bapak Gubernur,” tegas Denny.

Ia menjelaskan, entry briefing merupakan tahapan awal pemeriksaan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, sehingga kehadiran pejabat terkait sangat dibutuhkan untuk kelancaran proses pemeriksaan.

Sekprov menyebutkan, Pemprov Kaltara telah sebelas kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dan prestasi tersebut harus dipertahankan.

“Ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya. (*)