DPRD Kaltara Soroti Serius Kendala Skrining HIV/AIDS di Kabupaten Nunukan

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska.

TARAKAN – Permasalahan HIV/AIDS di Kabupaten Nunukan menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Isu tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Kalimantan Utara.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, menyampaikan bahwa upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS masih menghadapi berbagai kendala di lapangan, khususnya dalam pelaksanaan skrining kesehatan.

Rapat pembahasan tersebut dilaksanakan oleh DPRD Kaltara dari Komisi I dan Komisi IV bersama jajaran pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Kaltara, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin (09/2/2026), dan dihadiri Ketua serta seluruh anggota DPRD yang hadir pada hari itu.

Dalam rapat tersebut, Tamara Moriska menambahkan apa yang telah disampaikan oleh pihak Kejaksaan, bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi Kabupaten Nunukan adalah sulitnya akses petugas kesehatan untuk masuk ke tempat-tempat hiburan malam dalam rangka pelaksanaan skrining HIV/AIDS.

“Para pemilik usaha hiburan malam di Kabupaten Nunukan pada umumnya tidak memberikan izin kepada petugas untuk melakukan skrining di tempat usaha mereka”, ungkap Tamara.

Menurut Tamara, kondisi tersebut tentu menjadi perhatian bersama dan perlu dipertimbangkan secara serius dalam penyusunan Peraturan Gubernur ke depan agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab persoalan nyata di lapangan.

Ia menegaskan bahwa apabila memungkinkan, pelaksanaan skrining sebaiknya dapat dilakukan segera tanpa harus menunggu terlalu lama, serta dilaksanakan secara bertahap untuk memperoleh gambaran kondisi yang sebenarnya

“Semakin cepat skrining dilakukan, lanjut Tamara, maka akan semakin baik bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah pencegahan dan penanganan yang tepat sasaran”, tegasnya.

DPRD Kaltara berharap Pergub yang tengah dibahas dapat menjadi payung hukum yang kuat dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kabupaten Nunukan.(*)