NUNUKAN – Sebuah gudang penyimpanan barang bekas milik Herman (64) warga Jalan Ahmad Yani RT 08 Sungai Pancang Sebatik Utara, terbakar pada Jum’at (21/11/2025) sore.
Dikutip dari Fb Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Nunukan, Komandan pleton damkar Sebatik Utara, Abdul Wahid melaporkan munculnya api pertama kali diketahui oleh Wawan, warga yang kebetulan berjalan melintas di depan Gudang, sekira pukul 16.25 Wita.
“Melihat nyala api, Wawan segera menghubungi damkar dan kami segera menurunkan personel dan mobil pemadam kebakaran,” kata Wahid.
“Setiba di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan unruk memastikan kondisi api benar-benar padam”, tambahnya.
Wahid juga menjelaskan, hasil penyidikan di lokasi yang terbakar adalah kulkas bekas dan tumpukan kardus.
“Pemilik gudang, Herman yang juga berprofesi sebagai mekanik, lokasinya berada didekat gudang menduga, kebakaran tersebut berasal dari puntung rokok yang dibuang lalu mengenai kardus dan menimbulkan api lalu membesar”,ungkap wahid.
Ia pun menegaskan, di Gudang tersebut tidak ada aliran listrik, sehingga kulkas yang trebakar bukan karena korsleting listrik.
“Sebab kalau dikatakan korsleting, jaringan atau kabel listrik di gudang tidak ada,” pungkas Wahid.
Tidak ada korban luka ataupun jiwa dalam peristwa ini, personil Damkar Sebatik Utara Kembali ke mako untuk kesiapsiagaan. (*hms)














Leave a Reply
View Comments