NUNUKAN – Bertempat di halaman kantor Bea Cukai Nunukan, Ribuan botol dan kaleng minuman keras ilegal dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat, Selasa (14/10/2025).
Tidak hanya miras juga dimusnahkan ribuan batang rokok serta kosmetik dan ballpres dengan cara dibakar.
Kepala Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro menjelaskan bahwa barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil sinergi antara berbagai pihak, penegak hukum di Nunukan hasil tegahan mulai bulan November 2024 hingga September 2025.
“Alhamdulillah pemusnahan secara simbolis berlangsung lancar dan masih dalam proses terus, ada yang dilaksanakan di TPA Mamolo berupa ballpres, pakan ternak, racun tanaman, oli, dan ada juga BBM”, ujar Danang.
Lebih jauh Danang menjelaskan jumlah item-item barang ilegal yang dimusnahkan. “ Untuk pemusnahan kali ini ada rokok 3.240 batang , kemudian ada miras 1.212 botol dan 648 kaleng , kemudian ada ballpres isi pakaian bekas 147 koli, kosmetik berbagai merek dan jenis yang diimpor tidak sesuai ketentuan karena tidak ada ijin BPOM sebanyak 12.064 pices. Kemudian ada pakan ternak yang diimpor tidak sesuai ketentuan itu sebanyak 275 beg. Ada pula bahan kimia untuk pertanian (Racun) sebanyak 25 pices. Serta Oli 1.260 botol dan bahan bakar minyak sebanyak 900 liter”, ungkapnya.
Untuk barang ilegal lainya seperti karpet, Danang menyampaikan semaunya dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan, khususnya Dinas Sosial.
“Kalau hibah, itu memang diutamakan barang-barang yang bisa dimanfaatkan Kembali, kali ini kita dapati karpet. Nah kebetulan untuk tahun ini jumlah karetnya tidak terlalu banyak, jadi hanya 24 karpet dan kita serahkan melalui Dinas Sosial disini”, terangnya.
Disinggung larangan pupuk dan bahan kimia untuk pertanian yang juga turut dimusnahkan, menurut Danang produk tersebut tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI).
“Kalau pupuk sementara ini Harus ada izin, dan yang mengeluarkan harus melalui dari kementerian dan dinas perdagangan dulu. Yang tentunya juga wajib mencantumkan tanda SNI-nya. Sementara yang kita amankan adalah pupuk tidak bertanda SNI,” ucapnya kepada awak media, Selasa (14/10/2025).
Sementara itu akibat masuknya barang ilegal ke Indonesia ini, Danang ungkapnya juga kerugian negara diperkirakan Rp 436.084.340.
“Sekarang ini kerugian negara diperkirakan Rp 436.084.340 Itu dari nilai barang yang berhasil disita dari tegahan selama satu tahun, Mulai November 2024 hingga September 2025, nilainya sekitar Rp. 967.581.400,” ungkapnya lagi.
Namuan Danang melihat tahun ini jumlah pengungkapan menurun, yang tentu ini bukti masyarakat terlihat terus menaati peraturan pemerintah Republik Indonesia.
“Misi terutama berharap itu berarti mulai masyarakat cenderung patuh atau berkurang volumenya Karena saya sendiri mendengar keluhan dalam tanda kutip ya, Dari teman-teman yang ada di Pelabuhan Tunon Taka, kini barang-barang ilegal dari negeri tetangga sudah mulai susah didapat. Ya berarti buat kami itu berita bagus”, pungkasnya.
Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, yang turut hadir dalam pelaksanaan pemusnahan bersama unsur FORKOPIMDA, menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas yang dilakukan oleh Bea cukai Kabupaten Nunukan bersama TNI Polri.
“Ini menjadi kewajiban dan memang dilarang oleh undang-undang Apalagi kita daerah yang berbatasan langsung berhadapan dengan Malaysia, tentunya sangat identik dengan barang-barang yang tadi kita musnahkan. Jadi saya mengapresiasi langkah tegas penegak hukum, dan mudah-mudahan tadi seperti yang disampaikan juga bahwa tahun ini sedikit menurun, karena memang masyarakat kita sudah mulai mengetahui bahwa aparat dalam hal ini BeA cukai TNI Polri lebih intens untuk menjaga, mengawal perbatasan”, ujar Irwan.
Terkait masih banyaknya jalan tikus yang diduga sebagai jalur membawa barang ilegal masuk ke Indonesia, Irwan tidak memungkirinya. Namuan Kembali ia tegaskan dirinya senang kini aktivitas tersebut telah menurun.
“Memang kalau dikatakan masih ada saja barang ilegal, karena di Kabupaten NUnukan ini banyak ratusan jalur tikus, Jadi kita tutup di lubang sini bisa masuk di lubang B misalkan kita tutup di B mereka bisa masuk di lubang C, Jadi paling tidak angka tahun ini dibanding angka tahun lalu sedikit menurun. Dan mudah-mudahan masyarakat kita sudah mulai mengetahui bahwa ini dilarang oleh negara, yang bisa merugikan kita semuanya”, pungkasnya.(*)
Leave a Reply
View Comments