Kakanwil Ikmal Idrus Paparkan Progres Pembentukan KDMP/KLMP di Kaltim dan Kaltara dalam Rapat Koordinasi Nasional

Samarinda — Dalam rangka menyambut konferensi pers yang akan disampaikan oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia serta Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar rapat koordinasi secara daring guna membahas perkembangan percepatan pembentukan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KLMP), Sabtu (28/6).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo, diikuti oleh seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dari 33 provinsi, Pengurus Pusat INI, serta perwakilan INI wilayah di seluruh Indonesia. Dalam arahannya, Dirjen AHU menyampaikan capaian terkini progres pembentukan KMP secara nasional serta menekankan pentingnya sinergi dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan demi tercapainya target pembentukan 100 persen KMP di seluruh Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, turut hadir dan memberikan pemaparan terkait perkembangan pembentukan KDMP/KLMP di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Dalam laporannya, Ikmal menyampaikan bahwa Kalimantan Timur mencatat kemajuan signifikan dengan empat kabupaten/kota telah mencapai target 100% pembentukan Koperasi Merah Putih. Namun demikian, dua kabupaten masih berada di bawah angka 80%, yakni Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Ia menjelaskan, lambatnya proses di dua wilayah tersebut dipengaruhi oleh sejumlah faktor, di antaranya revisi berita acara musyawarah desa yang belum dikembalikan kepada notaris, serta kondisi geografis ekstrem seperti jauhnya jarak antar desa yang hanya bisa diakses dengan perjalanan sungai selama 2–3 hari.

Sementara itu, untuk wilayah Kalimantan Utara, Ikmal menyebutkan bahwa dua kabupaten/kota telah mencapai 100% target, sedangkan dua lainnya, yakni Malinau dan Nunukan, masih di bawah 80%. “Di Malinau, hambatan utama berasal dari kendala jaringan internet dan listrik yang sering mati, serta lokasi desa yang hanya bisa dijangkau dengan pesawat kecil. Sedangkan di Nunukan, terdapat 72 desa yang bergabung, namun jumlah KDMP yang terbentuk hanya 168, sehingga memerlukan revisi data dari jumlah nasional yang tercatat sebanyak 240 KDMP/KLMP,” jelasnya.

Dirjen AHU, Widodo, dalam sesi diskusi menegaskan kembali pentingnya sinergi antara Kanwil dan satuan tugas percepatan pembentukan KMP di daerah. Ia juga menghimbau para notaris untuk lebih proaktif mendorong pengurus desa menyelesaikan seluruh dokumen pendukung.

Dengan kolaborasi yang solid dari seluruh pihak, diharapkan proses percepatan pembentukan KMP di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dapat terlaksana tepat waktu sesuai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah.