Jelang Libur dan Cuti Bersama Lebaran, Kanwil Kemenkum Kaltim Optimalkan Pelayanan KI di MPP Kota Balikpapan

Balikpapan – Menjelang masa libur dan cuti bersama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengambil langkah strategis dengan mengoptimalkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Balikpapan, 4 Juni 2025.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana, menyampaikan bahwa langkah ini diambil atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus dalam rangka memastikan layanan publik tetap berjalan optimal meskipun dalam periode libur panjang.

“Optimalisasi pelayanan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi lonjakan permohonan pelayanan KI setelah cuti bersama usai. Kami ingin memastikan masyarakat di wilayah Kota Balikpapan dan sekitarnya tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan, tanpa harus terdampak oleh keterbatasan waktu operasional,” ujar Mia.

Dalam pelaksanaan optimalisasi ini, layanan KI di MPP Kota Balikpapan dibuka lebih awal dan ditutup lebih lambat dari jam operasional normal, yaitu mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WITA. Dengan penyesuaian tersebut, masyarakat memiliki waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus berbagai kebutuhan terkait kekayaan intelektual, seperti pendaftaran merek, hak cipta, dan lain-lain.

Mia juga menambahkan bahwa setelah masa cuti bersama berakhir, layanan KI yang berada di MPP Kota Samarinda akan kembali beroperasi sesuai dengan jam pelayanan reguler, yakni pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Kaltim dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sekaligus bentuk adaptasi terhadap dinamika kebutuhan publik menjelang masa liburan panjang.