Terima SK CPNS dan PPPK Tenaga Medis Pindah Tugas, RSUD Nunukan Maksimalkan Pelayanan

NUNUKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan tengah beradaptasi dengan kondisi terbatasnya sumber daya manusia (SDM), menyusul perpindahan puluhan tenaga medis dan staf administrasi ke instansi baru. Mereka menerima penempatan baru setelah dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Sabtu (24/05/2025) lalu.

Sebanyak 52 orang dinyatakan lulus CPNS dan PPPK 2024. Dari jumlah tersebut, 43 orang merupakan PPPK, 25 di antaranya tenaga kesehatan dan 18 non-kesehatan. Sementara 9 orang lainnya merupakan CPNS, terdiri dari 6 tenaga kesehatan dan 3 non-kesehatan.

Dari data yang ada, tercatat 41 orang tidak lagi bertugas di RSUD karena penempatan barunya, terdiri dari 4 CPNS tenaga kesehatan, 16 PPPK tenaga kesehatan, serta 18 PPPK non-kesehatan. Para non-kesehatan yang keluar umumnya bertugas di bagian administrasi kantor dan surat-menyurat, posisi yang pada formasi 2024 memang tidak tersedia untuk RSUD.

Kepala Subbagian Kepegawaian dan Pengembangan SDM RSUD, Nurul Riskia Utami, mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal meskipun kekurangan SDM telah memengaruhi beberapa aspek pelayanan, terutama di ruang rawat inap dan ICU.

“Contohnya di ICU total care, idealnya satu pasien ditangani satu perawat. Namun saat ini kami hanya memiliki empat perawat untuk delapan tempat tidur. Begitu juga di ruang rawat inap, kami merasakan adanya gangguan karena kebutuhan tenaga masih jauh dari ideal,” jelas Nurul saat dihubungi Senin (26/05/2025).

Kekurangan juga dirasakan pada tenaga dokter. Biasanya empat dokter bertugas secara bergiliran, dua di UGD dan dua di ruang rawat inap. Kini hanya tersedia tiga dokter, yang harus membagi tanggung jawab secara lebih luas.

Untuk mengatasi kondisi ini, RSUD telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan dan tengah menyusun telaahan staf. Dokumen ini menjadi dasar dalam mengusulkan penambahan tenaga kerja yang diperlukan, baik untuk posisi fungsional seperti dokter dan perawat, maupun tenaga administrasi.

“Kami mengikuti arahan dari Dinas Kesehatan untuk membuat telaahan kebutuhan SDM secara menyeluruh. Proses ini sedang berjalan, dan kami sertakan data jumlah kebutuhan agar dapat dinilai tingkat urgensinya,” ujar Nurul.

Saat ini, rumah sakit belum bisa merekrut secara mandiri karena adanya kebijakan moratorium rekrutmen dan perubahan skema anggaran dari BLUD ke APBD.

Dalam kondisi saat ini, RSUD tetap berkomitmen memberikan pelayanan semaksimal mungkin.

“Kami tetap berupaya sebaik mungkin dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sambil terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk solusi jangka panjang,” tutup Nurul.(**)