TARAKAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara) yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) ke masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Sosialisasi Perda (Sosper) ini dilakukan mengenalkan produk Perda yang sudah disahkan DPRD Tarakan.
Syamsuddin Arfah menuturkan, kali ini dirinya melakukan Sosper 3 Perda, yakni Tentang Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Perda Penyelenggaran Keolahragaan dan ketiga Perda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Masing-masing setiap Perda ada hadir sekitar 150 orang, jadi sebanyak 450 orang yang kita libatkan. Tidak hanya Sosper, tetapi kita juga melakukan silaturahmi di bulan Ramadhan,” ujarnya, Sabtu (29/3/25).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan, dari Sosper yang sudah diselesaikannya ini, antusias masyarakat cukup tinggi. Ia pun bersyukur Perda yang disampaikan mendapatkan sambutan yang baik dan masyarakat juga memahami aturan yang sudah diperdakan.
“Solisialisasi, ini kan tadi masing-masing beda. Kalau Perda tentang Ideologi Pancasila itu kita membahas tentang keindonesiaan. Misalnya kita dekat sekali dengan negara Malaysia bahkan satu daratan, tetapi perlu menanamkan kecintaan kepada negara kita Indonesia itu dan seterusnya,” jelasnya.
Sedangkan terkait Perda Kelolahragaan, Syamsuddin menerangkan mengatur tentang semua kegiatan-kegiatan di dalam keolahragaan. Baik festival pekan olahraga bersifat multi even, single event hingga berkaitan sumber daya manusianya.
Selain itu juga berisi organisasi tentang keolahragaan baik organisasi olahraga prestasi, pendidikan dan olahraga masyarakat dan rekreasi. Termasuk juga mengatur terkait reward atau penghargaan serta kesejahteraan bagi atlet berprestasi.
“Terus kalau tentang keolahragaan, ya anak-anak mereka yang berprestasi itu ada pointnya dan terkait penyelenggaraan olahraga dan seterusnya lah,” terangnya.
Sedangkan Perda terkait Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga menurutnya sangat penting, karena berkaitan dengan kondisi di Tarakan yang rawan tentang tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak.
Menurutnya, perda tersebut juga bersifat mandatori. Sehingga memberikan perlindungan agar para generasi muda tidak terlepas dari moral. Kemudian memberikan pihaknya memberikan pemahaman agar perempuan saat ini tidak memaksakan diri untuk mengikuti trend zaman.
“Gaya hidup yang mengikuti teman, trend terus kemudian kemampuan keuangan orang tua yang tidak siap. Akhirnya mereka menghalalkan segala cara, jadi itu perlu dijaga betul. Kita berikan pengertian kepada orangtua dan orang di sekitarnya,” pungkasnya.
“Dengan kondisi di Tarakan saat ini, kita menjaga apa yang terjadi kemudian. Jadi harapannya, masyarakat memahami bahwa kita punya tiga Perda ini,” imbuhnya lagi.
Ia tambahkan, dari tiga Perda tersebut, khusus Perda tentang perlindungan perempuan dan anak terbit di tahun 2017. Sedangkan Perda keolahragaan di awal tahun 2024 dan Perda tentang Ideologi Pancasila di tahun 2023.
“Kebetulan untuk Perda Ideologi Pancasila dan Perda Keolahragaan ini saya koordinatornya. Jadi, saya tidak perlukan narasumber karena saya paham betul dengan apa yang ada di dalam Perda tersebut. Ada juga Perda lain yang saya jadi koordinatornya, seperti Penyelenggaraan Pendidikan dan Perda tentang tenaga kerja lokal lalu kesejahteraan,” ungkapnya.(**fb)
Leave a Reply
View Comments