NUNUKAN – Seorang Narapidan Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistas bernama Hanif mearikan diri atau kabur saat menjalani perawtan di RSUD Nunukan, Pada hari Minggu, 11 Februari 2024 sekitar Jam 18.47 WITA.
Hanif diketahui Kabur melalui jendela ruang cempaka tempat dia dirawat.
Kalapas Nunukan, Puang Dirham, dijelaskan, “saat petugas jaga dari Lapas Nunukan Terpidana Hanif kabur ketika petugas melaksanakan Sholat maghrib dengan melepas borgol ditangannya sendiri kemudian kabur melalui jendela kamar Rumah sakit.”
“Hanif sendiri terpidana 6 tahun, karena kasus keimigrasian, dirawat di rawat di RSUD kab. Nunukan sejak hari Jum’at dengan keluhan, nyeri perut dan kencing darah dan harus di rawat berdasarkan surat keterangan Opname dari Pihak rumah sakit,” tambah Puang Dirham.
Saat ini sedang dilakukan pencarian melibatkan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Nunukan, “masyarakat yang melihat atau mempunyai informasi terkait keberadaan pelaku dapat menghubungi pihak terkait,” harap Puang Dirham.(mld*_JMSI -Kaltara)
Leave a Reply
View Comments