NUNUKAN – Antisipasi kekeringan dan kurangnya air bersih, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Nunukan akan mereklamasi embung bolong.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Kabupaten Nunukan, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Sainuddin, S.T., beberapa waktu lalu membenarkan akan dilaksanakannya reklamasi embung bolong tahun 2024, mendatang.
“Reklamasi bertujuan untuk mengantisipasi kekeringan dan kekurangan air, kami menganggarkan reklamasi embung Sei Bolong, untuk memperluas cakupan dan tangkapan air,” terangnya.
Sainuddin juga beberkan, ditengah-tengah embung bolong tersebut terdapat gundukan tanah atau gusung yang cukup tinggi, sehingga tangkapan air di embung bolong tersebut terbatas, sementara posisi tidak hujan selama 4 minggu, embung bolong akan kering.
“Setiap harinya untuk melayani kota dan Sedadap diperlukan sekitar 10 ribu kubik perhari, atau sama dengan 500 tangki perhari,” ujarnya.
Sainuddin menyebut, pemda mengalokasikan dana untuk reklamasi embung bolong sekitar 3 milyar lebih.
“Bila gusang tersebut direklamasi, dengan cara pengerukan maka bisa mengangkat 40 sampai 45 kubik tanah, artinya bisa membantu ke tersedia air 4 hingga 5 hari. sementara untuk memaksimalkan embung sungai bolong, membutuhkan dana yang sangat besar hingga 20 Milyar, sehingga embung bisa maksimal dalam ketersediaan air dan dapat menampung dalam waktu yang cukup lama”imbuhnya.(DV*)
Leave a Reply
View Comments