Bersama Stakeholder, ICMI Muda Kabupaten Nunukan Siap Gelar Dialog Interaktif Penanganan PMI

Muhammad Nur Arisan

NUNUKAN – Majelis Pimpinan Cabang Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Muda Kabupaten Nunukan akan melaksanakan dialog interaktif,  pada Jumat (25/8/2023),

Ketua Ketua Cabang ICMI Muda Kabupaten Nunukan Muhammad Nur Arisan, menyebut pada kegiatan dialog interaktif yang akan dilaksanakan di Ballroom Café Sayn Nunukan. dengan tema “Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dan Dukungan Kepada Aparat Keamanan Dalam Menangani Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau yang sekarang disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Nunukan”, ini menghadirkan 3 pejabat dari instansi terkait, sebagai narasumber.

Narasumber tersebut adalah Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia, Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Arief Kurniawan Hertanto, Kepala BP3MI Kombes Pol, F.J. Ginting.

Nur Arisan juga menerangkan, Acara yang akan dimulai pada pukul 09.00 WITA tersebut rencananya akan dibuka langsung oleh Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid.

“Kami sudah mengundang Bupati Nunukan untuk hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut,”ucapnya, kepada juwata.id, Kamis (24/8/2023).

Selain itu, kata Muhammad Nur Arisan, mereka juga mengundang 50 peserta lainnya dari berbagai instansi pemerintahan seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Nunukan, instansi vertikal seperti KSOP, Imigrasi dan BP3MI, bahkan organisasi-organisasi diantaranya KNPI, GMKI Cabang Nunukan, IKMI Sulsel Nunukan, dan PM NTT.

“kami mengundang unsur pemerintahan, organisasi, agen kapal dan speed, semua yang bersentuhan dalam penanganan TKI/PMI di Nunukan,”ujarnya.

“Tujuan kegiatan ini, bagaimana setiap stakeholder ini dapat berkolaborasi dalam penanganan TKI/PMI sehingga tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Lapangan, yang berujung pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”, ungkapnya.

Pada kesempatan ini Nur Arisan berharap, Instansi pemerintahan yang berperan sebagai instansi yang legal, intinya kita ingin memetakan PMI di Nunukan bagaimana dalam penanganan-penangannya sehingga tidak ada lagi yang ilegal dan menjadi korban TPPO. (mld-DV*)