Pansus A DPRD Kaltara Lakukan Pembahasan Ranperda Penyalahgunaan Narkotika

TARAKAN – Pansus A DPRD Kaltara melakukan pertemuan untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Ruang Rapat Hotel Plaza, Jumat (28/04/23).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pansus A Hj. Ainun Farida dan dihadiri oleh Wakil Ketua Pansus Ruslan dan Sekretaris Pansus Markus Sakke, serta hadir juga dari Perwakilan BNNP Kaltara, Kepala Badan Kesbangpol Kaltara, Perwakilan Polda Kaltara, Kepala Biro Hukum Kaltara, dan Tim Pakar.
Pada pertemuan ini Pansus A bersama OPD terkait dan Tim Pakar masih dalam tahap membahas masing-masing isi pasal ranperda ini.
pada kesempatan ini, Ainun Farida selaku Ketua Pansus A berharap ranperda ini dapat menjadi regulasi untuk menuntaskan atau mengurangi peredaran pemakaian narkoba di Provinsi Kalimantan Utara.(hms)