NUNUKAN – Tegas terhadap larangan impor pakaian bekas, Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid, minta kepada pihak Aparat penegak hukum (APH) untuk memperketat pengawasan terhadap Pakaian bekas impor yang masuk ke wilayah Nunukan.
“Kita minta APH harus per ketatkan pengamanan di perbatasan agar tidak ada lagi barang tersebut masuk,” tegas Laura.
Laura juga meminta kepada pedagang barang bekas untuk mengalihkan usahanya yang tidak bertentangan dengan hukum.
“Misalnya berdagang barang-barang dari tanah abang, atau komoditi lainnya sesuai peraturan perundang-undangan,” tutur Laura.
Lanjut Laura, bagi penjual barang bekas yang membutuhkan modal usaha dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di perbankan yang ada.
Karena KUR merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM dengan kebijakan pemberian kredit atau pembiayaan modal kerja kepada debitur individu atau perseorangan, dan badan usaha lainnya.
Menurut Laura Meski tidak memberikan estimasi waktu, namun diharapkan pedagang pakaian bekas bisa secepatnya, segera dihabiskan.
“Kita mengedukasi masyarakat, dan Ini sudah menjadi keputusan Forkopimda, bahwa kita mengikuti keputusan Presiden Joko Widodo,” terang Laura.
Terpisah, Kapolres Nunukan, Taufik Nurmandia memastikan bahwa sesuai perintah dan kewenangannya akan turut mengawasi masuknya atau beredarnya kembali barang bekas impor yang dilarang tersebut.
“Melalui, Unit Tipiter, polsek dan pos-pos polsek yang ada, kami minta agar dilakukan pengawasan dan ditindak jika ada barang dimaksud masuk ke Nunukan,” ungkap Taufik Nurmandia.
Selain itu Kapolres menyebut personilnya tetap akan melakukan pengawasan dengan patroli-patroli di daerah-daerah kewenangan polsek yang ada.
“Meski masih ada lokasi-lokasi yang memang tidak ada Polsek atau pos jaganya, namun sesuai dengan perintah kita maksimalkan personil yang ada,” imbuhnya.(mld*)
Leave a Reply
View Comments