TARAKAN – Ketua DPRD Prov. Kaltara, Albertus Stefanus Marianus, ST beserta Anggota DPRD Prov. Kaltara yang tergabung didalam Pansus 1 dan Pansus 3 DPRD Prov. Kaltara melakukan kunjungan kerja ke stasiun PSDKP Kota Tarakan pada hari Jumat (08/04/2022).
Diterima oleh Kepala stasiun PSDKP Kota Tarakan Johanus J. Medea beserta jajarannya, beliau langsung menjelaskan tugas pokok dan fungsi serta keadaan wilayah perairan khususnya di Kaltara.
Usai menjelaskan paparan, Supaad Hadianto selaku ketua Pansus 3 menyampaikan maksud dan tujuannya, “Kami dari tim Pansus 1 dan pansus 3 berkunjung kesini adalah untuk bersilaturahmi dan ada beberapa hal yang perlu kami diskusikan, karena DPRD saat ini sedang membahas perda tentang penangkapan dan perusakan lingkungan bidang perikanan. Kami membutuhkan banyak masukan, karena perda yang kami susun belum memiliki banyak referensi dan aturannya. Salah satu contoh seperti pemberdayaan masyarakat, karena kami tidak ingin membuat aturan saja tapi kami ingin masyarakat juga ikut terlibat, jadi tidak hanya pengawasan saja tapi juga ada pembinaan, ” jelasnya.
Plt. Kadis Dinas Kelautan dan Perikanan juga menyampaikan dalam pertemuan tersebut, “Pembahasan ini merupakan perhatian khusus dari presiden karena merupakan hal yang penting. Yang kita khawatirkan saat ini adalah nelayan asing, karena hal itu sering terjadi dan ini harus dibenahi, karena sangat berbahaya. Saya harap semoga hal ini dapat menjadi bahan untuk dimasukkan ke perda. Untuk wilayah sungai, sangat memprihatinkan. Saya sangat mendukung dan senang, karena perda ini sudah disusun, karena dapat melindungi segala kegiatan diwilayah perairan kita, ” jelasnya.
Anggota Pansus Siti Lela juga menyampaikan harapannya, “Dengan adanya perda yg akan diterapkan di Provinsi Kaltara ini, tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat. Secara geografis, Kaltara ini merupakan daerah yang kaya akan sumber daya perikanan dan laut. Kami dari DPRD yang merupakan perwakilan dari masyarakat, sering menerima keluhan dari masyarakat. Sehingga semoga dengan tersusunnya perda ini, diharapkan dapat melindungi masyarakat kita,” ungkapnya.
Sebagai informasi, kunjungan anggota pansus ke stasiun PSDKP ini merupakan rangkaian dari kegiatan dalam rangka penyusunan perda tentang Pengawasan dan Penanggulangan Kegiatan Penangkapan Ikan Yang Merusak Sumber Daya Perikanan. Sebelumnya tim pansus 3 DPRD Prov. Kaltara telah melakukan pertemuan antar OPD terkait untuk sinkronisasi dan menerima masukan dalam penyusunan Perda ini.(hms)
Leave a Reply
View Comments