Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Prov. Kaltara Sampaikan 384 Usulan

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD bersama Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara Menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Kamis (07/04/2022) di Ruang Gedung Gadis Pemprov. Kaltara.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mengangkat tema untuk Musrenbang RKPD Prov. Kaltara Tahun 2023 yaitu “Pengembangan Industri dan Peningkatan Nilai Tambah Produk Industri Berbasis Sumber Daya Lokal”.
Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atas terselenggaranya Musrenbang RKPD Tahun 2023.
“Saya atas nama unsur Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Prov. Kaltara menyampaikan selamat serta apresiasi kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Utara atas terseenggaranya Musrenbang RKPD Tahun 2023 ini yang dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah diatur dalam Pemendagri No. 86 Tahun 2017,” Ucap Ketua DPRD Prov. Kaltara.
Pada kesempatan ini juga, Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang merupakan hasil reses DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang berasal dari 4 Kabupaten dan 1 Kota sebanyak 384 usulan.
“Ada sebanyak 384 usulan yang berasal dari 4 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Kaltara, ada 111 usulan dari Kabupaten Bulungan, 45 usulan dari Kabupaten Malinau, kemudian ada 137 usulan dari Kabupaten Nunukan, ada 39 usulan dari Kabupaten Tana Tidung, dan dari Kota Tarakan ada 52 usulan,” Ungkapnya lagi.
Usulan-usulan ini diserahkan oleh Ketua DPRD Prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam hal ini diberikan langsung kepada Wakil Gubernur Dr. Yansen TP, M.Si dengan harapan dapat menjadi prioritas dalam pembangunan tahun 2023.
Diakhir penyampaiannya Albertus Stefanus Marianus mengungkapkan harapan besar agar pemerintah dapat memberikan perhatian serius terhadap pokir yang telah diserahkan, sehingga akan terjalin sebuah kerjasama dan kolaborasi yang baik antara Pemerintah dengan DPRD yang akan bermuara pada terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera.(hms)