TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., dan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Tarakan menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Kota Tarakan dengan Badan POM tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
Kegiatan ini dilaksanakan dirangkaikan dengan komunikasi, informasi, dan edukasi pengawasan obat dan makanan yang diselenggarakan di Swiss belHotel Tarakan pada Kamis, 17 Februari 2022.
Dengan adanya kesepakatan bersama ini, maka diharapkan semakin terwujud sinergisitas dan kolaborasi antara kedua belah pihak dalam hal pengawasan obat, obat kuasi, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, pangan olahan, pengawasan iklan produk tembakau, termasuk sumber daya manusia, fasilitas produksi, fasilitas distribusi, dan fasilitas pelayanan kefarmasian.
Wali Kota dalam sambutannya menyambut baik kesepakatan bersama ini dan menegaskan komitmen Pemerintah Kota Tarakan untuk berkolaborasi dalam hal pengawasan obat dan makanan, apalagi Tarakan sendiri merupakan daerah transit yang memiliki 158 KM garis pantai sehingga perlu pengawasan yang baik. Di samping itu, pendampingan dan sertifikasi halal produk olahan lokal juga perlu mendapat perhatian.
Tak lupa, ia juga menyampaikan selamat atas ditingkatkannya status Balai POM di Tarakan yang telah naik kelas, “semoga dengan peningkatan ini dapat semakin meningkat pula pelayanan ke arah yang lebih baik,” ucap Wali Kota.
Leave a Reply
View Comments