Nunukan, Senin (31/01) – Pejabat Karantina Pertanian Tarakan Wilayah Kerja Nunukan, Noor Effendi melakukan sertifikasi buah Alpukat dan Buah Naga sebanyak 7.060 Kg tujuan Malaysia dengan nilai ekonomis Rp 211.800.000. Sebelum diberangkatkan, Pejabat Karantina melakukan pemeriksaan terhadap buah-buahan tersebut.
“Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen serta pemeriksaan fisik. Hal ini untuk memastikan bahwa buah-buahan yg di ekspor memenuhi persyaratan yang di tentukan oleh negara tujuan.” jelas Noor Efendi.
Pendampingan ekspor oleh Karantina Pertanian Tarakan terus dilakukan. Persyaratan karantina di negara tujuan wajib terpenuhi sehingga ekspor buah segar tetap lancar dan berkesinambungan tanpa adanya notifikasi maupun penolakan dari negara tujuan.
Kepala Karantina Pertanian Tarakan, Akhmad Alfaraby mengungkapkan dengan adanya peningkatan komoditas yang diekspor menjadi cambuk semangat bagi sektor pertanian di perbatasan untuk bangkit dan terus berproduksi.
“Kita harus optimis, di tahun 2022 kita berusaha untuk penambahan negara tujuan ekspor dan kuantitasnya sehingga membuat petani semakin terpacu untuk meningkatkan produksi,” tambah Akhmad Alfaraby. (*ml)
Leave a Reply
View Comments