TARAKAN – Pemerintah Kota Tarakan menyepakati kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Kalimantan Utara dan PT. Grab Teknologi Indonesia.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, dengan masing-masing pihak secara terpisah pada Rabu, 15 September 2021 di Ruang Kerja Wali Kota Tarakan.
Turut hadir pada penandatanganan ini Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, dan jajaran Perangkat Daerah terkait. Dari pihak LBH Muhammadiyah Kaltara hadir langsung pimpinan LBH, Syamsi Sarman. Sementara itu, dari pihak Grab dihadiri oleh Head Kalimantan dan Rest of Indonesia, Grab Indonesia, Abriyani Muharommah.
Adapun obyek kerja sama dengan LBH Muhammadiyah Kaltara meliputi pendampingan perkara di pengadilan untuk masyarakat tidak mampu di Kota Tarakan.
Sementara itu, dengan PT. Grab Teknologi Indonesia, Pemkot Tarakan menggelar kerja sama dalam upaya mendukung program pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui teknologi. Dengan digitalisasi ini, diharapkan agar UMKM dapat berkembang dengan memanfaatkan aplikasi dan ekosistem yang dimiliki oleh pihak Grab, pengembangan transportasi berbasis teknologi di sektor pariwisata, dan pengembangan transportasi berbasis teknologi di Kota Tarakan.
Wali Kota Tarakan, dalam sambutannya mengapresiasi pihak LBH Muhammadiyah dan Grab atas partisipasinya untuk terjun ke tengah masyarakat. Kedua kerja sama ini diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan di tengah-tengah masyarakat.(*hmstrk)
Leave a Reply
View Comments