TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A Paliwang SH, M.Hum membuka secara langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Umat Beragama (FKUB) dan Sosialisasi Organisasi Masyarakat (Ormas) se-Kaltara, Rabu (8/9/2021) di aula gedung Gabungan Dinas (Gadis) Provinsi Kaltara.

Dalam sambutannya, Gubernur menyebutkan, sebagai daerah yang sangat menghargai perbedan dan menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama, Kaltara berhasil meraih predikat Harmony Award 2020 dari Kementerian Agama.

Dengan predikat yang berhasil diraih itu, ia menambahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan terus mewujudkan kepedulian dalam menciptakan terwujudnya kerukunan umat beragama yang ada di Kaltara di tengah keberagaman suku, etnik, budaya dan bahasa.

“Apalagi di Kaltara memiliki enam agama yang diakui negara yaitu Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu. Melihat hal itu, kerukunan antar umat beragama sangat penting diwujudkan di Kaltara,” sebut Gubernur.

Gubernur mengingatkan, permusuhan yang dipicu agama merupakan salah satu penyebab utama permasalahan yang sangat krusial. Dampaknya, dapat membuat masyarakat di daerah terpecah belah dan bermusuhan, yang berujung pertikaian hingga menghambat kemajuan daerah.

“Oleh karena itu, perbedaan suku, ras dan adat yang ada di masyarakat tidak boleh menjadi penghambat, guna mewujudkan kehidupan yang rukun dan damai,” tegasnya.

Menurutnya, keberagaman dan kerukunan umat beragama di Kaltara harus mengutamakan semangat kebersamaan, dengan saling menghormati persamaan hak dan kewajiban, serta menghargai perbedaan dalam berkeyakinan.

“Semua itu sudah diatur UUD 1945 pasal 29 tentang kebebasan beragama, jadi mari kita sama-sama menjaga dan saling menghormati perbedaan yang ada, untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kaltara,” pinta Gubernur.

Selain menjamin kebebasan beragama, Gubernur memastikan, pemerintah juga menjamin kebehasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat berdasarkan UUD 1945 pasal 28 tentang Ormas. Sehingga, di Kaltara sendiri keberadaan Ormas menjadi tumbuh subur dan berkembang.

“Di Kaltara sendiri tercatat ada 135 Ormas yang terdaftar, ini artinya Pemprov Kaltara mencerminkan tingkat demokrasi dalam kondisi baik, di mana seluruh masyarakat memiliki kebebasan berserikat dan berkumpul untuk menyampaikan aspirasi dan pemikirannya,” beber Gubernur.

“Kita juga inginkan keberadaan Ormas di Kaltara dapat berkontribusi terhadap percepatan pembangunan di Kaltara, yang baru menyandang status otonomi penuh,” sambungnya.

Untuk memujudkan Kaltara yang berubah, maju dan sejahterah, Gubernur menyebutkan, perlu adanya dukungan dari seluruh unsur elemen masyarakat, termaksud dari FKUB dan Ormas.

“Semua elemen turut serta membatu Pemprov membangun Kaltara, artinya bukan hanya dari pemerintah saja yang bekerja sendiri,” sebut Gubernur.

Selain itu, Gubernur berharap, dengan kehadiran FKUB dan Ormas di Kaltara dapat menjadi garda terdepan, dalam menjaga keamanan khususnya mencegah perdaran narkoba.

“Saya juga mengharapkan, FKUB dan Ormas di Kaltara dapat menbatu pemerintah dalam hal pencegahan Covid-19, termaksud percepatan program vaksinasi di Kaltara,” harapnya. (Adpim)