TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Gubernur menargetkan dalam waktu dekat sudah ada persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara.

Gubernur mengatakan tidak mau mengulang terus lagu lama, perencanaan dan penganggaran yang tidak rampung, tidak sinkron antara rencana dan implementasi anggaran. Karena itu, Gubernur meminta agar seluruh kepala OPD untuk fokus dalam penyelesaian finalisasi RPJMD.

“Semuanya harus terintegrasi, supaya kita bisa menjalankannya. Saya minta kita semua dapat fokus, agar finalisasinya segera rampung,” jelas Gubernur saat memimpin Rapat Staf di Aula Serbaguna Gedung Gabungan Dinas, Senin (9/8/2021).

Gubernur meminta agar penyusunan rencana strategis maupun rencana kerja mengacu pada prinsip money follow program. Artinya, program dan kegiatan strategis yang memang menjadi prioritas yang mendapatkan anggaran. Dengan money follows program, belanja tidak lagi dibagi secara merata kepada setiap tugas dan fungsi (money follows function).

“Jangan sebatas label, diberi label money follow program, tapi dalam praktiknya tetap money follows function,” ujar Gubernur.

Hadir dalam rapat tersebut mendampingi, Wakil Gubernur Dr Yansen TP, M.Si, Sekprov Kaltara Dr H Suriansyah beserta seluruh kepala OPD di Lingkup Pemprov Kaltara. Menurutnya, alokasi anggaran oleh masing-masing perangkat daerah harus dicermati secara rinci dan dikaitkan dengan pencapaian sasaran prioritas.

“Bongkar penyakit ego sektoral, cara berpikir yang terkotak-kotak yang akan memperlambat proses. Dan sebaliknya, Bappeda-Litbang juga tidak boleh lagi terperangkap gaya sektoral atau bahkan perpanjangan tangan dari sektoral,” kata Gubernur.

Karena itu, Gubernur menginstruksikan Kepala Bappeda-Litbang Provinsi Kalimantan Utara, Risdianto untuk mengkoordinir sejumlah program yang disusun oleh OPD.

“Saya meminta kepada rekan-rekan di OPD segera menyelesaikannya dengan memfinalisasi rancangan akhir RPJMD ini, dan segera disampaikan dalam bentuk peraturan daerah (Perda),” terang Gubernur. (adpim)