Tanjung Selor – Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (KISP) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Iskandar, S.IP., M.Si beserta Kepala Bidang Statistik, Jufri, S.Hut kembali mengikuti undang rilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltara tentang pertumbuhan perekonomian Kaltara berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) secara daring pada Kamis, (5/8/2021).

Iskandar mengatakan, rilis yang disampaikan oleh kepala BPS Kaltara sangat membantu kami untuk mengetahui tentang pertumbuhan ekonomi berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) baik menurut lapangan usaha maupun menurut pengeluaran.

“Ternyata pertumbuhan ekonomi Kaltara berdasarkan PDRB atas dasar harga berlaku triwulan II-2021 mencapai Rp 27,21 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp 15,62 triliun, tumbuh 5,81 persen (y-on-y)”, ungkapnya.

Iskandar menjelaskan, capaian tertinggi dari sisi produksi dicapai oleh lapangan usaha Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 10,26 persen, sementara dari sisi pengeluaran pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Komponen Ekspor Barang dan Jasa sebesar 9,59 persen. Dan pada triwulan II-2021 terhadap triwulan I-2021, ekonomi Kaltara  tumbuh sebesar 2,17 persen.

“Jadi kalau kita lihat dari sisi produksi,  pertumbuhan disebabkan oleh tumbuhnya beberapa lapangan usaha dan yang terbesar adalah Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 12,72 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar 58,46 persen”, Jelasnya.

Pada semester I-2021 lanjutnya, Ekonomi Kaltara tumbuh 1,84 persen (c-to-c) dibanding semester I-2020. Dari sisi produksi, pertumbuhan didorong oleh semua lapangan usaha, dan yang tertinggi ada pada Lapangan Usaha Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 8,52 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi pada Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar 4,10 persen.

Selain pertumbuhan ekonomi, BPS juga merilis tentang prilaku masyarakat pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kaltara dengan jumlah responden sebanyak 1.463 responden. Pada tingkat kepatuhan responden terhadap protokol kesehatan selama PPKM terlihat bahwa responden yang patuh/sering menggunakan satu masker sebanyak 85,8 persen kemudian hanya 33.1 persen yang memakai dua masker, selanjutnya yang patuh mencuci tangan sebanyak 67,4 persen, yang patuh menjaga jarak sebanyak 57,0 persen, yang patuh pada larangan berkumpul atau menghindari kerumunan sebanyak 73,5 persen dan mengurangi mobilitas sebanyak 73,7 persen. (els/bid.statistik)