Gubernur Kaltara Akan Mencarikan Solusi Soal Batas Daerah, Bulungan dan Berau

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum, saat bertatap muka dengan warga Karang Tigau, beberapa waktu lalu.

TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum akan mencarikan solusi soal batas daerah, khususnya wilayah Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Berau.

“Harus ada pembahasan, kemarin juga sudah sempat difasilitasi Menteri Dalam Negeri, untuk membahas masalah batas wilayah itu, saya juga sudah meminta Bupati Bulungan agar membahas masalah ini bersama Pemkab Berau,” jelas Gubernur saat beraudiensi dengan warga Karang Tigau belum lama ini.

Terkait adanya keinginan warga Karang Tigau tetap berada di Kaltara jika patok atas itu tetap berlaku, Gubernur memastikan, hal tersebut nantinya akan dibahas lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait guna mencari solusi.

“Kita carikan dulu solusinya, apakah harus direlokasi atau nanti ada kebijakan khusus, karena dari warga Karang Tigau ini menolak untuk pindah dan tetap di Kaltara,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Mangkupadi, Muhammad Halid saat dikonfirmasi terkait pemasangan patok batas oleh perwakilan Pemkab Berau di Karang Tigau mengaku tidak tahu persis kronologi pemasangan patok batas tersebut.

“Kapan dipasang (patok batas, red) saya tidak tahu, memang usai pemasangan beberapa waktu lalu saya dilaporkan warga Karang Tigau, kalau perwakilan Pemkab Berau itu datang memasang patok batas,” bebernya.

Khalid menyebutkan, jika pemasangan patok batas itu sudah sesuai dengan titik kordinat yang ada, artinya pemukiman yang ada di Karang Tigau akan masuk administrasi wilayah Kabupaten Berau.

“Tapi, dari laporan yang ada, warga di Karang Tigau ini menolak untuk pindah ke Berau, jadi mereka semua masih mau dan tetap menjadi warga Bulungan, khususnya Kaltara,” sebut Khalid. (mil/dkispkaltara)